Kantor Bahasa NTT Bekerjasama dengan Pemda untuk Perlindungan Bahasa Daerah

oleh -281 Dilihat
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati

Suara-ntt.com, Kupang-Kantor Bahasa Provinsi NTT bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk perlindungan bahasa daerah.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum mengatakan, pihak telah melakukan berbagai macam kegiatan untuk menghasilkan produk seperti cerita anak, membuat produk kamus dan lain sebagainya. Dan semua itu dilakukan dengan semangat yang tinggi.

“Semoga semua kerja keras ini didukung oleh pemangku kepentingan, mitra kerja dan pengguna layanan kami,”kata Elis dalam acara pencanangan wilayah ZI-WBK/ WBBM Kantor Bahasa Provinsi NTT di Hotel T-Timore Kupang pada Jumat, 15 Desember 2023.

Dikatakan, bahasa itu sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat untuk bisa berkomunikasi satu sama lain. “Dan kami akan maju terus demi Nusa Tenggara Timur,”ungkapnya.

Dia menyampaikan berbagai layanan yang sudah diberikan selama satu tahun terakhir ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat atau publik bisa mengetahuinya.

“Apa yang harus kami lakukan ke depan untuk mengubah pola kerja budaya kerja di kantor kami. Dari dulu yang hanya menunggu pekerjaan tapi sekarang mengambil pekerjaaan. Dan kami melakukan inovasi kecil seperti pergi ke daerah-daerah untuk membuat kamus bahasa daerah. Dan kami akan membimbing sampai pembuatan kamus itu jadi sesuai dengan keinginan pemerintah daerah,”ucapnya.

“Dan kami melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah di beberapa kabupaten. Kami bersyukur sekali bahasa daerah di Provinsi NTT ini termasuk sangat langka,”tambahnya.

Dijelaskan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa Indonesia. “Dan kita juga bersyukur karena Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi internasional ke-10 Unesco dalam sidang pendidikan dan kebudayaan,”imbuhnya.

Dipaparkan bahwa Bahasa Indonesia sudah diakui sebagai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bahasa resmi. “Pertanyaan orang Malaysia kenapa masih banyak orang Indonesia tidak bangga dengan Bahasa Indonesia dan berusaha menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa yang menampilkan jati diri di negeri sendiri,”tanyanya.

“Kalau bahasa Indonesia sudah masuk dan resmi menjadi bahasa internasional maka banggalah bapak/ibu menggunakan bahasa Indonesia ”

Disebutkan, NTT sendiri menyumbang 72 bahasa dan ke-72 bahasa tersebut belum dibuat semua karena dilemahkan oleh bahasa yang lainnya.

Lebih lanjut kata dia, baru pulang tugas dari Kabupaten Malaka dan mendengar masyarakat berbahasa daerah. “Dan itu menurut saya sangat luar biasa. Saya mendengar orang Malaka berbahasa daerah karena Malaka itu berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste.
Kita harus mempertahankan bahasa daerah masing-masing,”jelasnya.

“Kehadiran bahasa Indonesia membawa angin segar bagaimana memartabatkan bahasa kita,”tandasnya.

Dirinya membocorkan sesuai fakta di lapangan masih ditemukan banyak surat undangan dari instansi yang isinya tidak jelas sehingga harus dikonfirmasi balik kepada instansi terkait. Dengan demikian diharapkan agar penulisan undangan harus sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia.

Sejauh ini kata dia, pihaknya juga melakukan pembinaan hukum, ahli bahasa dan sastra. Selain itu melakukan berbagai pembinaan dimanapun termasuk memfasilitasi dan ditutup dengan uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) dibeberapa universitas. Hal tersebut menunjang bagaimana mahasiswa-mahasiswi untuk mendapatkan beasiswa dengan wajib mempunyai sertifikat UKBI.

“Kami ingin bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Nusa Tenggara Timur dan akan melakukan Pencanangan Wilayah Zona Integritas WBK/WBBM. Selain itu kami juga bersepakat untuk mendukung hal itu. Segala pikiran, kritik, saran akan kami terima dengan lapang dada. Dan mudah-mudahan tahun depan (2024, red) kami bisa menjadi Balai Bahasa Provinsi NTT. Dukung kami terus ya. Karena kami lagi berjuang keras untuk penataan UPT,”ajaknya

“Dan NTT mendapat layanan terbaik kedua di seluruh Indonesia. Komitmen kami mudah-mudahan didukung oleh bapak dan ibu apabila ada yang salah seperti KKN laporkan saja. Kami siap menindaklanjuti karena sesungguhnya layanan kami yang berbayar hanya satu saja yakni UKBI karena itu untuk membayar pajak negara. Untuk SD-SMA pelayanannya gratis sementara untuk masyarakat umum itu berbayar yang lainnya tidak dipungut biaya,”pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk menghadirkan saksi ahli bahasa tergantung dari pihak yang memerlukan karena ada sharing dana sedangkan pihaknya hanya menyiapkan perjalanan dinas dan semua itu tergantung dari jenis layanan. Dan tidak semua dijadikan sebagai saksi ahli bahasa. (Hiro Tuames)