Keterangan Foto: Para Pelaku Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan di Polsek Kelapa Lima Kota Kupang pada Rabu, 2 Agustus 2023. (Foto Do Manlea)
Suara-ntt.com, Kupang-Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan dan menangkap tujuh dari 13 orang pelaku yang melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam buronan.
“Tujuh orang sudah ditangkap sementara enam lainnya sudah kita kantongi nama dan sedang kita lakukan penyelidikan,”kata Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke, S.H., kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 03 Agustus 2023.
Jemmy mengatakan, ketujuh pelaku tersebut diamankan tim dari Polsek Kelapa Lima di seputaran Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu, 02 Agustus 2023.
Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti adanya Laporan Tindak Pidana Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/162/VIII/2023/ Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023, yang dilaporkan oleh Petrus Huki, dengan Korban AE, Perempuan, (15)tahun.
Dia memyebutkan identitas tujuh orang pelaku yang diamankan tersebut antara lain OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, MT alias Mitro.
“Mereka dijerat dengan pasal Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan ancaman penjara 15 tahun,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke, S.H., menjelaskan korban berasal dari Kabupaten TTU dan sudah sekitar 1 bulan lebih berada di Kota Kupang
Tujuannya datang ke Kota Kupang adalah ingin mencari pekerjaan. Selama berada di Kota Kupang dirinya tinggal berpindah-pindah tempat.
“Korban telah disetubuhi oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 13 orang, di waktu dan tempat yang berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, perbuatan pidana yang dilakukan di waktu dan tempat berbeda tidak secara serentak oleh 13 orang tersebut.
“Yang paling banyak pernah 10 orang, lalu pernah juga lima orang,” ujarnya. l
Saat ini, lanjutnya, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapat penanganan intensif dari Dokter dan Psikiater.
“Ada juga pendampingan dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Dokter di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Rumah Sakit Bhayangkara Kupang yang menangani korban mengatakan korban saat ini sedang dirawat dan mengalami trauma.
“Korban masih trauma dan belum bisa dikunjungi, kita masih masih lakukan perawatan,” ujarnya.***