Katrina Siena: Saya Tidak Puas dengan Penjelasan Pemerintah soal Data Penerima JPS di NTT

oleh -128 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang- Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Katrina Seina Jimur merasa tidak puas dengan penjelaskan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi NTT dalam hal ini Badan Keuangan Daerah soal data penerima jaring pengaman sosial (JPS) yang terdampak corona virus atau covid-19 di NTT.

Menurut Katrina, alasan pemerintah provinsi NTT tidak menyalurkan dana covid-19 itu karena belum lengkap data dari kabupaten/kota.

“Alasannya itu tadi data. Tapikan bagi saya itu tidak puas, “ungkapnya kepada wartawan di kantor DPRD NTT usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Selasa (09/06/2020).

Dia menegaskan, jika ada kabupaten yang sudah ada datanya agar segera disalurkan

“Jangan didiami lagi. Karena ini sudah tiga bulan. Nanti kita punya provinsi dibilang tidak ada respect untuk penanganan covid-19 ini, ” ujarnya

Ia meminta agar pemprov NTT segera menyalurkan dana itu kepada 22 kabupaten/kota.

“Diberikan saja. Yang saya mau tadi itu berapa setiap kabupatennya. Misalnya untuk Kabupaten Manggarai Baratnya berapa. Kita harus tau. Tidak boleh didiami begitu saja, ” pungkasnya

Ia juga menilai dana penanganan covid-19 itu mengendap terlalu lama sehingga lamban disalurkan.

Menurut dia, alasan pemprov NTT hanya berkutat pada data.

Data itu tegas dia, setiap lima tahun ada pemilu yang pasti data-data itu masih ada tinggal diperbaharui

“Menurut saya itu alasan klise. Kita baru-baru ini pemilihan legislatif dari daerah sampai pusat. Tentu data-data sensus itu masih ada. Tidak mungkin tidak ada. Jadi, kita terhitung lamban. Provinsi terhitung lamban sekali, ” katanya.

Untuk diketahui bahwa dana JPS dari pemerintah provinsi NTT yang akan disalurkan kepada masyarakat di 22 kabupaten/kota sebesar Rp 105 miliar.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial Provinsi NTT disebutkan bahwa penyaluran dana itu akan dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2020 atau selama empat bulan.

Penyalurannya dalam bentuk tunai dan non tunai. Untuk tunai masyarakat akan dibagikan uang Rp 150.000. Kemudian non tunai masyarakat akan diberikan sembako atau barang.

Sementara Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk mengatakan pihaknya masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya.

“Dananya belum kami salurkan, karena masih menunggu data dari kabupaten/kota untuk penyalurannya,”kata Moruk

Menurutnya, ada beberapa skenario yang akan dilakukan, jika data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) belum juga diterima.

Salah satunya kata dia, yakni, mengirim dana tersebut ke kabupaten/kota untuk segera disalurkan ke masyarakat.

“Jika dibagi ke 22 kabupaten/kota, maka per kabupaten mendapat sekitar Rp 4 miliar untuk JPS,” katanya.

Selain bantuan BST, jelas dia, ada juga bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan covid bagi 236 kepala keluarga (KK). Sehingga harus dicocokan agar tidak terjadi pendobelan penerima dana itu.

“Dari pusat ada bantuan PKH, dana desa dan non tunai,” katanya. (HT)