Suara-ntt.com, Kupang- Pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Provinsi NTT khususnya di Kota Kupang begitu pesat.
Salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bugu Supu Kebbo Uma yang terbentuk pada tahun 2017 dengan Landasan Hukum Nomor 004.902/BH/M.KUM/VII/2017.
Pendiri KSP Bugu Supu Kebbo Uma Kupang, Yoseph Rasi mengatakan, ide awal dari pembentukan koperasi ini adalah dari Komunitas Kebbo
Rasi mengakui bahwa KSP ini baru berkembang dan beroperasi selama 2 tahun dan memiliki aset atau akumulasi modal kurang lebih Rp 24 juta lebih (Rp 24.610.000) dengan jumlah anggotanya sebanyak 43 orang.
Dikatakan, dari dana yang ada setiap bulan terus bergulir kepada anggota koperasi guna mendukung usaha dan perekonomian keluarga Kebbo Uma Kupang.
“Kita harapkan agar koperasi ini terus berjalan dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan jaman,”ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa KSP Bugu Supu Kebbo Uma melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) kedua di Aula Perhubungan Provinsi NTT, Sabtu (14/2/2020).
Sementara Kepala Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Dinas Koperasi Kota Kupang, Marianus Lida menyampaikan bahwa kehadiran koperasi ini bisa memaperhatikan kesejahteraan anggotanya.
Kepemilikan dari KSP ini adalah semua anggota bukan dari Pengurus atau dari Pengawas oleh karena itu harus rasa memiliki koperasi ini.
Kemudian Kepala Seksi Pengawasan Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, Umbu Dapa Roka mengatakan, perkembangan pelaporan keuangan untuk RAT kedua dari KSP ini sudah semakin baik. Dan diharapkan terus membenah sehingga mampu menyaingi koperasi-koperasi lainnya di NTT. (Hiro Tuames)