Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT dimana nilai tukar petani (NTP) bulan Oktober 2020 sebesar 96,28. Artinya bahwa bulan Oktober daya beli kebutuhan konsumsi dan barang modal lebih tinggi ketimbang daya jual hasil produksi petani masih lebih rendah. Dengan demikian, NTP Oktober 2020 naik 0,66 persen jika dibandingkan dengan NTP September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darwis Sitorus mengatakan, NTP bulan Oktober 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup lima subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,
peternakan dan perikanan.
Dikatakan, pada bulan Oktober, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,28 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,09. Untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P) sebesar 98,96, untuk sub sektor hortikultura (NTP-H) sebesar 96,24 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) sebesar 102,12 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,52 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar 0,66 persen pada NTP Oktober jika dibandingkan dengan NTP September disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima dan indeks harga dibayarkan petani.
Dijelaskan bahwa di daerah pedesaan terjadi inflasi 0,07 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Untuk diketahui bahwa NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Lebih lanjut kata dia, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 271 kecamatan di NTT pada Oktober, NTP di Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan dibandingkan September yaitu sebesar 0,66 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya indeks terima (harga komoditas hasil produksi) dan indek bayar (harga komoditas konsumsi) sehingga dapat disimpulkan bahwa daya tukar petani sudah lebih baik dari bulan sebelumnya walaupun petani belum dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dan barang modal/produksi dari hasil pertaniannya.
“Jika Ditinjau per subsektor dengan kita membandingkan NTP Oktober dengan NTP September maka subsektor yang mengalami peningkatan adalah subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan sedangkan untuk subsektor peternakan dan perikanan mengalami penurunan indeks,” katanya melalui live streaming pada Senin, 2 November 2020.
Kemudian kebutuhan petani untuk biaya produksi terdiri dari bibit, obat-obatan dan pupuk, sewa lahan, pajak dan lainnya, transportasi, penambahan barang modal, upah buruh tani. Kebutuhan biaya produksi ini dihitung dalam bentuk Indeks Harga
Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Secara rata-rata biaya produksi bulan Oktober mengalami peningkatan 0,03 persen bila dibandingkan dengan bulan September. Jika dirinci menurut kelompok pengeluaran seperti
yang terlihat pada tabel 6, maka terjadi peningkatan indeks pada subkelompok bibit. Hal ini terjadi karena adanya persiapan tanam musim hujan.
Sementara untuk nilai tukar usaha rumah tangga oertanian (NTUP) kata dia, diperoleh dari perbandingan indeks harga uang dierima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibaya) petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.
“Dari data itu menunjukan bahwa NTUP kita di NTT pada Oktober mengalami peningkatan 0,69 persen dibanding September yaitu dari 97,07 menjadi 97,74 di Oktober 2020.
Hal ini terjadi karena It dan BPPBM mengalami peningkatan. Peningkatan NTUP pada Oktober disebabkan oleh meningkatnya NTUP pada subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan,”ungkapnya. (Hiro Tuames/Humas BPS Provinsi NTT )