Kejagung Serahkan 13 Hewan Kurban bagi Umat Muslim di NTT

oleh -150 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan hewan kurban sebanyak 13 ekor sapi kepada umat Muslim di NTT khususnya di Kota Kupang.

Penyerahan hewan kurban secara simbolis tersebut dilakukan oleh Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Jumat, 23 Juni 2023.

“Dalam rangka hari raya kurban kami dari Kejagung dan Kejati NTT bersama jajaran berkumpul dan membeli hewan kurban sebanyak 13 ekor sapi untuk dibagikan di beberapa Masjid di Kota Kupang,”kata Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta kepada wartawan.

“Pada hari ini Jumat (23/06/23, red) secara simbolis saya menyerahkan hewan kurban itu ke pak Ustaq yang mewakili beberapa Masjid di Kota Kupang. Dan itu merupakan bentuk kepedulian kepada sesama dalam melaksanakan perintah agama,”ungkap mantan Kajati NTT ini.

Semntara itu Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menambahkan, dari 13 hewan kurban yang ada akan dibagikan kepada Masjid-masjid di Kota Kupang yang masih kekurangan hewan kurban.

“Kita akan bagikan hewan kurban itu kepada Masjid-masjid yang masih kekurangan,”ungkapnya singkat. (Hiro Tuames)