Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Bagi yang berminat silahkan mendaftar, berikut ini persyaratan lengkap CPNS Kejaksaan 2023, jadwal, serta cara daftarnya.
Melansir dari laman Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dituliskan bahwa pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun anggaran 2023 ini terbuka untuk 7.846 formasi. Jumlah formasi tersebut terbagi menjadi 4 posisi yakni Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Ketua Pelaksana Penerimaan CPNS pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Shirley Manutede, SH.,M.Hum., yang dikonfirmasi awak media mempersilahkan anak muda di NTT yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di Kejaksaan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Silahkan anak muda yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di kejaksaan, karena formasi tahun ini cukup banyak,” kata Shirley.
“Kami sudah bentuk panitia dengan ketuanya bapak Kajati dan saya sebagai Asbin menjadi Ketua Pelaksana,”ungkap yang juga sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati NTT sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Kota Kupang ini.
Terkait persiapan, Shirley mengaku telah melakukan penandatangan Pakta Integritas, rapat persiapan, pembentukan Tim Verifikator, Superrvisor dan Tim Help Desk, dan juga sejumlah persiapan lainnya.
Lantas apa saja persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023? Yuk simak informasi lengkapnya berikut ini!
Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Berikut ini beberapa persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 adalah sebagai berikut:
Untuk pegawai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Khusus untuk calon Jaksa, umur maksimal saat mendaftar adalah 27 tahun
Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat
Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki
Berat badan ideal
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00
Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa
Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan Mampu mengoperasikan komputer
Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023
Berikut ini posisi serta persyaratan pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan tahun ini:
Jaksa 2.000 Formasi
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum
Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Manajemen
Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika, Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi, Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretari, Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan, Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas, Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan Pengelola Penanganan.
Perkara 2.142 Formasi
Lulusan SLTA atau setara
Penjaga Tahanan 2.258 Formasi
Lulusan SLTA atau setara
Syarat Administrasi CPNS Kejaksaan 2023
Selain kedua syarat di atas, detikers juga perlu untuk mengetahui syarat administrasinya agar bisa dipersiapkan sebelum waktu pendaftaran dibuka. Berikut syarat administrasi CPNS Kejaksaan 2023:
Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Akta kelahiran, Swafoto dan foto formal
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Surat keterangan belum menikah
Surat keterangan bebas narkoba
Jadwal Seleksi CPNS Kejaksaan 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Jadwal tersebut menjadi acuan untuk semua instansi, termasuk Kejaksaan RI.
Berikut ini jadwal resmi seleksi CPNS 2023 berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023
Lowongan CPNS Kejaksaan 2023 mengikuti seleksi CASN secara nasional. Pendaftaran kejaksaan juga dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Namun, bagi detikers yang belum memiliki akun, wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Berikut panduan lengkap cara mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
Buat akun SSCASN
Kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih daftar
Siapkan data pribadi
Siapkan KTP, KK, Nomor HP aktif, email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi
Pilih instansi
Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI
Persiapkan administrasi
Persiapkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat administrasi. Demikianlah informasi lengkap terkait syarat, jadwal, dan cara daftar CPNS Kejaksaan 2023. Selamat mencoba ya! (HT)