Kejaksaan Tinggi NTT Ungkap Kelebihan Pembayaran, DPRD Kota Kupang Kembalikan Rp 344,6 Juta

oleh -80 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan perannya dalam mengungkap penyimpangan keuangan daerah melalui operasi intelijen pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Kejati NTT melaksanakan penyetoran tahap ketiga pengembalian kelebihan pembayaran yang diidentifikasi oleh operasi intelijen di Kantor Kejati NTT.

Dana yang dikembalikan sebesar Rp 344.600.000, berasal dari kelebihan pembayaran Belanja Natura dan Pakan Natura oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang untuk periode Januari hingga Desember 2023, serta Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan oleh Anggota DPRD Kota Kupang untuk periode Oktober 2022 hingga September 2023.

Penyetoran dana tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang, M.D. Rita Haryani dan diterima oleh Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally. Dana ini selanjutnya akan disetorkan ke rekening titipan Kejati NTT di Bank NTT.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Intelijen Kejati NTT yang dipimpin oleh Kasi 3 Bidang Intelijen, Yoni E Mallaka. Operasi intelijen ini berhasil mengungkap pembayaran yang melebihi standar Peraturan Menteri Keuangan No. 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, serta reviu Inspektorat Tahun 2021. Total kelebihan pembayaran oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang mencapai Rp 5.824.200.000.

Hingga saat ini, total dana yang dikembalikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang mencapai Rp 1.570.400.000. Sebanyak enam anggota DPRD telah melunasi pengembalian, sementara 35 anggota lainnya masih dalam proses cicilan.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono menekankan keberhasilan ini adalah hasil strategi intelijen yang efektif dan kerja tim yang solid. “Kami akan terus memantau pengembalian dana hingga tuntas. Kami menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan dan berharap anggota DPRD lainnya segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Kejati NTT berkomitmen untuk terus mengawal akuntabilitas anggaran di wilayah NTT dan siap mengambil langkah hukum bila diperlukan. ***