Suara-ntt.com, Kefamenanu-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil selamatkan aset milik pemerintah Kabupaten TTU seluas 80 hektare atau senilai Rp 80 miliar di tahun 2022.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari( Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten TTU, Hendrik Tiip mengaku bahwa di tahun 2022 ini, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari TTU menyelamatkan aset berupa tanah milik Pemda Kabupaten TTU seluas 80 hektare yang nilainya mencapai Rp 80 miliar.
Dijelaskan, aset berupa tanah seluas 80 hektar milik Pemda Kabupaten TTU ini dikuasai oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese selama enam belas (16) tahun. Dan saat ini diserahkan secara sukarela oleh Direktur PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, Alberth Foenay.
Selain itu, kata dia bidang intelejen Kejari TTU melakukan penyelidikan (Lid) satu (1) perkara, ditangani lima (5) perkara dan diselesaikan tiga (3) perkara sedangkan yang tersisa dua (2) perkara.
Dia menambahkan, bidang intelejen Kejari TTU melakukan pengawalan terhadap proyek strategis nasional yang nilainya mencapai Rp 135. 410. 342. 000 yang seluruhnya terealisasi demgan baik. Sedangkan untuk bidang pembinaan penyerapan anggaran mencapai 98 persen.
Untuk bidang Pidana Khusus, saat ini pihaknya lagi lidik 12 Perkara, 10 perkara sudah diselesaikan, pra Penuntutan 15 perkara diselesaikan 15 perkara, Penuntutan 18 perkara diselesaikan 18 perkara, eksekusi perkara Tipikor ditargetkan 12 perkara dilaksanakan 12 perkara
Lebih lanjut kata dia, eksekusi uang pengganti sebesar Rp.2.416.296.520 (Dua miliar empat ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua puluh rupiah) dan ini sebagai PNBP Kejaksaan yang telah disetorkan ke Kas Negara.
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.
“Pintu kantor Kejari TTU tetap terbuka bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah yang sekiranya ingin berkonsultasi dan atau memberikan kritik yang membangun untuk perbaikan kinerja Kejari Kabupaten TTU dan untuk kesejahteraan Masyarakat dengan tangan terbuka kami menerima semua itu untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan penegakan hukum di Bumi BIINMAFFO,”pungkasnya. (HT)