Kejati dan Kejari se-Indonesia Diminta Netral dalam Pemilu 2024

oleh -294 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Dalam tujuh program Kejaksaan Agung (Kejagung) ditujuhkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang .

“Dalam pemilu itu kita harus netral. Namun demikian ada peran dalam Bawaslu terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus aktif sehingga ada pengaduan bisa diselesaikan,”kata Wakil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta kepada wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Jumat, 23 Juni 2023.

Sunarta menjelaskan, dalam struktur Sentra Gakkumdu ada unsur dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Bawaslu dan pihak lain yang terlibat didalamnya harus aktif agar pemilu termasuk pilkada serentak berjalan sesuai dengan ketentuan dari tahapan awal hingga pelantikan.

“Kita tetap aktif tapi dalam batas-batas netral. Dan itu merupakan petunjuk dari atasan,”ungkapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini seluruh kejaksaan Indonesia sudah terbentuk Sentra Gakkumdu. Dengan demikian semua sudah siap karena tahapan pemilu sudah berjalan.

“Bahkan Sentra Gakkumdu disini sudah mulai piket. Hal itu dilakukan jika ada masalah segera direspons dan diselesaikan secara cepat karena dalam Undang-undang Pemilu ada kasus-kasus yang mempunyai batas waktu tertentu. Dan itu tidak seperti kasus biasa ada yang batas waktunya hanya 7 hari dan 14 hari,”jelasnya.

“Kami mohon kerjasama dan peran masyarakat untuk mendukung semua proses tahapan pemilu bukan hanya dari kejaksaan tetapi KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI dan instansi terkait didalamnya,”(Hiro Tuames)