Kejati NTT Bakal Lakukan Pengawasan terhadap 28 Paket Pekerjaan Proyek IJD

oleh -406 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatangan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Prioritas di Aula Lopo Sasando Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 17 November 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, A.A. Raka Putra Dharmana mengatakan, Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-106/D/Dpp.1/10/2023 tanggal 18 Oktober 2023 pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur tercatat terdapat 28 (dua puluh delapan) paket pekerjaan proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) yang akan dilakukan pengamanan.

Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di tingkat daerah untuk memberikan pengawalan serta kepastian hukum terhadap proyek-proyek strategis nasional yang akan dan ataupun sedang berlangsung di NTT.

Dijelaskan, penandatangan pakta integritas tersebut terkait kegiatan; Pelaksanaan Percepatan Peningkatan Konektivitas Pembangunan Jalan Daerah Tahap I di 31 Provinsi yang dilaksanakan pada 32 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sebagaimana Instruksi Presiden Nom 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan konektivitas Jalan Daerah; Pelaksanaan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara dan Jalan Akses Bandar Udara Very Important Person (WVIP) di lbu Kota Nega (IKN) Kalimantan Timur dan Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Ruas Jalan Tol DepokAntasari, Ruas Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A, Ruas Jalan Tol Bayung Lencir-Tempiono, Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padan Ruas Jalan Tol Akses Tol Makassar New Port, Ruas Jalan Tol Akses Patimban, Ruas Jalan Tol Bog Ring Road Seksi 3B, Ruas Jalan Tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu, Ruas Jalan Tol Jakart Cikampek II Ruas Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi, Ruas Jalan Tol Semanan-Ring Road seksi 38.

Acara tersebut berlangsung secara serentak di Gedung Kejaksaan Agung bersama 31 Satker Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia melalui sambungan video conference dan diikuti para pejabat pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, seluruh pejabat utama pada Kementerian PUPR, dan stakeholder yang terlibat langsung pada pembangunan proyek yang dimaksud.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,Hutama Wisnu S.H, M.H., bersama Asintel, Aspidsus, dan Asdatun beserta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nusa Tenggara Timur, Agustinus Juknianto, ST, MT serta para Penyedia Jasa (Kontraktor Pelaksana dan Kontraktor Pengawas) untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Lebih lanjut kata dia, terdapat 3 (tiga) poin dalam dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut yakni akan melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional; bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepostisme; dan apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administratif dan/atau pidana. (Hiro Tuames)