Site icon Suara NTT

Kejati NTT Dalami Kelebihan Dana Perjalanan Dinas di Bank NTT

Suara-ntt.com, Kupang-Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), saat ini mendalami kelebihan dana perjalanan dinas Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Kepala Divisi (Kadiv) dan karyawan Bank NTT tahun 2022 lalu.

Untuk diketahui kasus perjalanan dinas pada Bank NTT di tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp 17. 427. 682. 634 dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 14.860.200.000. Dengan demikian, disinyalir adanya dugaan ‘pembengkakan’ perjalanan dinas untuk Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Kepala Divisi (Kadiv) dan karyawan Bank NTT di tahun 2022 lalu.

Perjalanan dinas pada Bank NTT mengalami ‘pembengkakan’ dimana sesuai pagu anggaran di tahun 2022 hanya senilai Rp 14. 860. 200. 000 namun kini anggaran melampaui pagu anggaran hingga Rp 2. 567. 482. 634.

Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Rp 3.455.100.000, pejabat dan karyawan Rp 10.290.600.000 dan pihak lain Rp 1.114.500.000.

Dari pagu anggaran tersebut, para Komisaris, Direksi, Kepala Divisi dan karyawan Bank NTT hingga Desember 2022 menghabiskan anggaran hingga Rp 17.427.682.634 (Rp 17,4 miliar) atau melampaui pagu anggaran sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 miliar.

Di kalangan Komisaris dan Direksi, anggaran perjalanan dinas terbesar digunakan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, sebesar Rp. 913.545.391. Padahal pagu anggaran perjalanan dinas Dirut Bank NTT hanya sebesar Rp. 668.700.000. Dengan demikian, terjadi ‘pembengkakan’ realisasi melampaui pagu dana perjalanan dinas Dirut sebesar 130 persen.

Sementara di jajaran Pejabat (Kadiv, red) dan karyawan Bank NTT, Divisi Rencorsec (Perencanaan & Coorporate Secretary) menggunakan dana perjalanan dinas paling besar, yakni mencapai Rp 2.717.690.012 atau sekitar Rp 2,7 miliar.

Ada perbedaan yang sangat mencolok jika realisasi belanja perjalanan dinas Divisi Rencorsec tersebut dibandingkan dengan 14 divisi lainnya.

Ada 10 divisi yang dana perjalanan dinasnya sangat kecil, yakni berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 800 juta.

Sedangkan 4 divisi lainnya, yakni Divisi Riset dan Pengembangan, Umum, Kredit Mikro dan Divisi Dana menghabiskan anggaran perjalanan dinas berkisar antara Rp 1 hingga 1,4 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H menegaskan Kejati NTT bakal mendalami adanya dugaan ‘pembengkakan’ perjalanan dinas tersebut hingga Rp 2, 5 miliar.

Menurut Abdul, pihaknya bisa melakukan pendalaman terhadap perjalanan dinas tersebut meskipun tanpa laporan ataupun adanya laporan masyarakat terkait perjalanan dinas tersebut.

“Jaksa bisa lakukan pendalaman terhadap perjalanan dinas di Bank NTT baik tanpa laporan masyarakat maupun adanya laporan masyarakat,” terang Abdul kepada wartawan pada Selasa, 17 Januari 2023.

Abdul Hakim kembali menegaskan dalam pendalaman nantinya akan ditentukan sikap berdasarkan fakta dan data yang diperoleh penyidik saat dilakukan pendalaman terkait perjalanan dinas tersebut. (HT/Tim)

 

Exit mobile version