Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini pihak manajamen Rumah Sakit Leona Kupang belum memberikan hasil rekam medis atau copian rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhumah Endang Giri meninggal akibat positif Covid-19.
Adik kandung almarumah, Elvis Tomy Giri mengatakan, Keluarga Besar Giri belum sampai saat ini belum mendapatkan rekam medis/copyan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhumah meninggal akibat positif Covid-19.
“Berkaitan dengan kematian saudara kekasih kami di Rumah Sakit Leona Kupang, yang divonis positif Covid-19, sampai saat ini kami selaku keluarga belum mendapatkan rekam medis/copyan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhumah meninggal akibat positif Covid-19, “kata Elvis saat menyampaikan kronologis atas kematian almarumah Endang Giri di depan Komisi V DPRD Provinsi NTT, Rabu (02/12/2020).
Seperti yang disaksikan media ini, keluarga besar Almarumah Endang E. Giri mendatangi Komisi V DPRD Provinsi NTT untuk mencari keadilan dan solusi karena almarumah divonis positif Covid-19 oleh Rumah Sakit Leona, Kota Kupang.
Dikatakan, sejak almarumah Endang Giri meninggal tanggal 9 November 2020 lalu, pihak Manajemen Rumah Sakit Leona belum memberikan Informasi apapun kepada pihak keluarga baik data medis maupun pengurusan administrasi.
“Kami sebagai Keluarga Besar Giri tidak mempermasalahkan kematian almarumah Endang Giri. Karena percaya bahwa itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan hal itu telah kami sampaikan kepada pihak RS Leona melalui surat pada tanggal 12 November 2020,”ungkapnya
Di dalam surat kepada RS Leona, jelas dia menyatakan percaya bahwa para dokter dan petugas medis telah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk almarumah Endang Giri
Pihak Keluarga juga menyampaikan terima kasih atas semua pelayanan yang sudah diberikan oleh pihak rumah sakit, terutama para petugas medis yang telah menangani almarumah hingga berpulang.
“Tetapi sampai saat ini pihak RS Leona belum menyampaikan rekam medis/copyan rekam medis dan hasil swab almarhumah kepada pihak keluarga kendati telah meminta secara resmi melalui surat. Manajemen RS Leona justru meminta keluarga untuk bersurat lagi setelah dimediasi oleh Ketua Ombudsman NTT,”ujarnya
Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan Komisi V DPRD NTT akan melakukan uji petik di lapangan di Rumah Sakit Leona.
Kata dia, pihak keluarga Almarumah Endang Giri ini meminta agar ada ruang informasi dari Rumah Sakit Leona agar bisa terbuka lebar.
“Kalau memang covid-19, ok. Inikan mati hidup itukan di tangan Tuhan. Dan mereka tidak mempersoalkan. Hanya kran ini tidak pernah dibuka oleh pihak Rumah Sakit Leona. Ini yang membuat keluarga gerang, “tegas Ana Kolin.
Politisi PKB itu menegaskan kalau ruang ini tidak dibuka oleh Rumah Sakit Leona, maka otomatis Rumah Sakit Leona memberi peluang untuk covid-19 semakin merajalela.
“Karena mereka tidak pernah menyampaikan info detail soal covid-19. Sedangkan, “tegasnya lagi.
Seharusnya ujar dia, tugas Rumah Sakit harus menyampaikan informasi ke media dan ke satgas covid-19 yang berkaitan dengan pengangannnya.
Ia bahkan menyebut pelayanan di Rumah Sakit Leona buruk terhadap penanganan covid-19.
“Kenapa ruang itu tidak dibuka. Sedangkan satu sisi keluargakan sudah bersurat ini. Keluarga sudah bersurat,” katanya
Ia berharap pihak manajemen Rumah Sakit Leona agar bisa melihat program ini sebagai sebuah persoalan yang tidak boleh dimain-main.
“Karena ini menyangkut pandemi. Seluruh mahluk di bumi ini tidak luput dari persoalan covid-19, “tuturnya.
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh keluarga Almarumah Endang Giri ini sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap penanganan covid-19.
“Dan disini negara harus hadir sebagai sebuah persoalan yang boleh dimain-main. Kami komisi V harus respon ini. Tidak boleh diam-diam saja, ” tegasnya
Emanuel Kolfidus, anggota Komisi V DPRD NTT mengatakan ditengah pandemi covid-19 ini masih ada simpang siur dalam protokol penanganan.
“Satu hal yang perlu saya dan perlu kita sepakat bersama bahwa, covid-19 benar adanya. Semua harus mematuhi protokol kesehatan, “kata Politisi PDIP itu.
Ia menyarankan pimpinan Komisi V DPRD NTT agar bisa bertemu dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi, satuan tugas Covid-19, Rumah Sakit utama dan Rumah Sakit penyangga untuk membicarakan ulang terhadap keseriusan penanganan covid-19.
Terkait kedatangan keluarga Almarumah Endang Giri, Emanuel menegaskan agar berkoordinasi dengan Rumah Sakit Leona.
Ia meminta harus ada keterbukaan. Karena keterbukaan upaya dari penanganan.
“Ini bukan hanya untuk Rumah Sakit Leona saja. Tetapi ini untuk seluruh Rumah Sakit yang menangani covid-19, “harapnya
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor mengatakan, Komisi V DPRD NTT akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona.
“Nanti kita akan bersinergi untuk mencari tahu hal ini. Karena ini hak dari bapak/ibu sebagai keluarga Almarumah, “kantanya
Ia mengatakan, kasus kematian Almarumah Endang Giri membuka ruang kepada seluruh pihak supaya ada keterbukaan informasi.
“Kasus kematian Almarumah Endang Giri ini adalah momentum bagi kita agar penting keterbukaan informasi. Karena kalau covid ini semakin tertutup semua semakin takut, “tegasnya.
Dia tegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona
“Jadi, kami akan berkoordinasi dengan pihak tersebut,”ungkapnya. (HT)