Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan tujuh (7) destinasi wisata baru di NTT. Ke-7 destinasi tersebut antara lain di Kabupaten Ende di kawasan Moni, Kabupaten Sumba Timur di Pramaidita, Kabupaten Lembata di Lamalera, Kabupaten Kupang di Diliman, Kabupaten Timor Tengah Selatan di Fatumnasi, Kabupaten Rote Ndao dengan destinasi Mulut Seribu, dan Kabupaten Alor di kawasan Moru.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT, Kasimirus Kolo pada kesempatan itu menyampaikan bahwa desa yang berada kawasan Moni khususnya Koanara patut bersyukur kepada pemerintah provinsi karena ditetapkan dalam program tujuh (7) destinasi baru di NTT.
“Kembangkan segala potensi dan keunggulan lokal di daerah ini karena keunggulan ini belum tentu dimiliki daerah lain. Desa-desa yang ada disini harus kolaborasi dan kerjasama untuk membangun daerah ini menjadi pusat perekonomian wisata yang baru,” katanya bersama rombongan Komisi II DPRD Provinsi NTT ketika melihat dan memantau langsung program perkembangan pembangunan destinasi baru di Kabupaten Ende, Selasa (11/2/2020).
Dirinya berharap dengan adanya program tersebut dapat menjadi rangsangan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Kami berharap kehadiran program tersebut membawa rangsangan untuk meningkatkan ekonomi masyakat di sini. Oleh karena itu agar direncanakan dengan baik melalui badan usaha milik desa (Bumdes) sehingga menjadi penyangga utama kelimutu itu sendiri,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa berbagai kekurangan kekurangan yang ada akan ditindaklanjuti bersama dengan dinas pariwisata antara lain masalah ketersediaan air bersih pada kawasan amoni.
“Segala kekurangan sudah kami lihat. Dan kami akan panggil dinas pariwisata untuk kita diskusikan lebih lanjut terkait tujuh destinasi ini. Bangunan maupun alam boleh bagus dan menarik tapi jika air tidak ada maka jelas orang tidak akan datang,” ujar politisi NasDem tersebut.
Untuk diketahui Kawasan Moni menjadi teras utama depan dari danau Kelimutu yang telah terkenal di seluruh dunia dengan danau tiga warnanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Alfonsius Ara Kian menjelaskan, Desa Koanara yang masuk dalam kawasan Moni dan menjadi destinasi baru dan telah dibangun cottage diatas lahan milik pemerintah Provinsi NTT seluas 8 Ha.
“Ada dua lahan milik pemerintah provinsi. Dimana lahan pertama seluas lima hektar yang kita bangun saat ini yakni empat cottage, satu resto dan tiga Lopo. Sedangkan lahan kedua seluas tiga hektar yang sudah ada cottagenya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ende,”ungkapnya.
Alfons mengatakan, program ini dikelola langsung oleh masyarakat melalui badan usaha milik desa (Bumdes) dan dana disiapkan oleh pemerintah provinsi.
“Sistem yang kita digunakan adalah bagi hasil. Dimana 90 persen untuk desa dan 10 persen untuk PAD provinsi. Intinya masyarakat setempat mendapat manfaat dari program ini,” bebernya.
Komisi II DPRD Provinsi NTT akan melanjutkan pemantauan ke Wae Kelambu guna memantau pembibitan ikan kerapu dan instalasi di Boawae di Kabupaten Ngada.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT yang turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Thomas Tiba, Patrianus Lali Wolo, Cornelis Feoh, Johanis Lakapu, Obet Naitboho, Reni Marlina Un, Dominikus A. Rangga Kaka, Moh. S. Puarake dan Bernadus Taek (Hiro Tuames /Humas Setwan NTT)