Suara-ntt com, So’e-Kementerian Pertanian melalui Direkrorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyumbangkan lima ribu dosis vaksin rabies untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan khusus Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan kuota 2.500 dosis.
“Kami akan terus mendukung penambahan vaksin dan kami juga sudah meminta kepada Badan Kesehatan Hewan Dunia dengan mengirimkan kuisioner untuk pengiriman vaksin ke Indonesia,”kata Fungsional Madya Medik Veteriner Ditjen PKH Sylvia Maharani kepada wartawan di Kota Soe pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Sylvia mengatakan akan memberikan pelatihan kepada tenaga-tenaga vaksinator di TTS karena masih kekurangan dokter hewan sehingga melibatkan tenaga lain untuk membantu dalam percepatan vaksinasi.
“Kami juga berharap agar masyarakat bisa mengandangkan anjingnya dan kurangi kontak dengan anjing,”ungkapnya.
Sementara Fungsional Madya Medik Veteriner Ditjen PKH Arif Luqmanulhakim menerangkan akan berkomitmen membantu pembebasan rabies di NTT dengan kerjasama semua yang terlibat di peternakan dan kesehatan hewan termasuk TNI, Polri, wartawan dan masyarakat untuk pengendalian rabies dan percepatan vaksinasi.
“Segala upaya akan kami lakukan sehingga kami bagikan 5 ribu dosis vaksin dan untuk distribusinya nanti Pemerintah Provinsi NTT yang mengatur,” terangnya.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS Dianar Atti menyebut pelaksanaan pencanangan vaksinasi merupakan titik awal pelaksanaan vaksinasi rabies pada anjing yang dilaksanakan di Kelurahan Kota Soe sebanyak 25 ekor dan Kelurahan Cendana 12 ekor.
“Dari 2.500 dosis akan difokuskan untuk Kecamatan Kota Soe kemudian dilanjutkan ke kecamatan yang saat ini dalam kategori zona merah. Kalau dari sisi jumlanya kita masih di angka 37 ekor dan ini menjadi tugas yang mesti dilaksanakan karena dari ketersediaan vaksin dari Ditjen PKH sudah bagi 2.500 dosis,” bebernya.
Selain itu kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait agar memberikan VAR kepada tenaga vaksinator lapangan. Sehingga paling lambat Senin (5/6/2023) sudah ada pemberian VAR. Dengan demikian tidak ada alasan lagi vaksinasi tidak dapat dilanjutkan.
“Jadi paling lambat Senin kami pastikan teman-teman vaksinator sudah bisa mendapat VAR sehingga saat memvaksin dalam keadaan terlindungi,” tandasnya.
Pemkab TTS menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di wilayahnya. Musababnya, 20 warga Desa Fenun terpapar rabies dan satu di antaranya meninggal dunia. Sejauh ini sudah 139 orang digigit anjing rabies di wilayah TTS. (HT)