Kementerian ATR/BPN Diberi Target Selesaikan 126 Juta Bidang Tanah melalui Program PTSL

oleh -239 Dilihat

Suara-ntt.com, Labuan Bajo-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diberi target untuk menyelesaikan 126 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk diketahui hingga sampai dengan September 2023, sudah dilakukan PTSL untuk 106,2 juta bidang tanah.

“Pada tahun 2017, Bapak Presiden melakukan pengecekan di Kementerian ATR/BPN dimana terdapat 46 juta tanah yang sudah diselesaikan dari target 126 juta bidang tanah. Artinya, masih terdapat kekurangan 80 juta bidang tanah. Dengan diselesaikannya 106 juta ini, berarti dari tahun 2017 sampai sekarang, Kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan 60 juta PTSL bidang tanah,”kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto
pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) III Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dirangkai dalam acara Gala Dinner di Hotel Jayakarta Labuan Bajo pada Jumat, 15 September 2023.

Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan pesan Presiden Joko Wododo agar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat menjadi mitra kerja BPN dalam memberikan layanan dan program pertanahan optimal kepada masyarakat.

“Sebagai mitra, kita harus tetap bekerja dengan detail, cepat dan turun langsung ke lapangan, sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan. Saya berharap PPAT menjadi garda terdepan untuk berikan sosialisai dan edukasi sehingga program dan layanan pertanahan dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia,”ungkapnya.

Dijelaskan Menteri Hadi, target ini adalah pekerjaan extraordinary dari program yang revolusioner yang tidak akan berhasil tanpa dukungan mitra kerja yang sangat dekat yakni PPAT.

“Hampir 63 persen pekerjaan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berhasil tanpa dukungan PPAT. Saya mengucapkan terima kasih untuk dukungan ini. Tahun 2017-2023,  economic value added dari sertifikat tanah di seluruh Indonesia mencapai 5.799 triliun rupiah lewat hak tanggungan. Artinya, PPAT juga turut  berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi mengungkapkan, sebaran PPAT di Indonesia masih tidak merata. Masih banyak yang pilih menetap di pulau Jawa.

“Masyarakat di sini juga masih butuh banyak PPAT. Seandainya seluruh tanah sudah terdaftar lengkap, maka masyarakat dapat meningkatkan perekonomian, modalnya dari hak tanggungan atas sertifikat. Saya yakin dari 514 Kabupaten/Kota, masih banyak juta yang kekurangan PPAT. Kalau mau memajukan perekonomian Indonesia, sebarkan PPAT secara merata. Selain itu saya juga minta IPPAT untuk terus lakukan pelatihan kode etik kepada para anggotanya,”tandasnya.

Adapun, pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap meluncurkan buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta PPAT.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, pejabat pimpinan tingggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, Majelis Kehormatan dan Dewan Pakar IPPAT, pengurus IPPAT Pusat, pengurus IPPAT Wilayah dari seluruh Provinsi se-Indonesia, Pengurus IPPAT daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Undangan lainnya. (HT)