Site icon Suara NTT

Ketum KORPRI Dorong ASN Hindari Bahaya Narkoba

Suara-ntt.com, Jakarta-Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh dengan tegas menyatakan, KORPRI tak pernah berhenti dan terus mendorong sosialisasi tentang bahaya narkoba.

“Tahun 2015 saya mulai menjabat Ketua Umum Korpri bersama Menpan Yuddy Chrisnandi sudah woro-woro bahaya narkoba. Jangan sampai narkoba menyusup ke kalangan ASN,” kata Prof. Zudan saat membuka Webinar Seri #33 Korpri Menyapa ASN bertema “Katakan Tidak pada Narkoba dan Psikotropika bagi ASN”, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Prof Zudan mengatakan penyalahgunaan narkotika termasuk dalam “serious crime”. Untuk itu, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) menaruh fokus perhatian dalam berbagai bentuk sosialisasi agar ASN menjauhi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Acara ini diikuti 1.000 peserta melalui Zoom meeting dan sampai berita ini diturunkan, sudah lebih 8.000 kali ditonton melalui kanal Youtube Channel Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Dijelaskan, Korpri harus tetap bekerja keras menjaga ASN agar terhindar dari bahaya narkoba. “Bahaya narkoba itu luar biasa, tidak hanya sekadar merusak individu, namun bisa merusak mental generasi muda Indonesia.”

Dikatakan, tugas ASN sebagai anggota Korpri dan juga anggota masyarakat, adalah menjaga ASN terhindar dari bahaya narkoba. “Oleh karena itu yang disebut lost generation itu sebenarnya kita tidak lagi mampu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada mereka yang sudah terpapar narkoba,”ungkapnya.

Zudan pun berpesan ASN mesti mengutamakan karya bukan gaya. “Utamakan prestasi jangan mengutamakan gengsi. Inilah pintu bagi kita untuk mencegah dan menanggulangi narkoba,”pesannya.

Direktur Peran Serta Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Yuki Ruchimat sebagai narasumber pertama menyampaikan, upaya memerangi narkoba mesti dilakukan semua anggota masyarakat, termasuk Korpri.

“Sebab, Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius,” tegas Yuki.

Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) dan BNN, narkoba telah merasuki pekerja sebanyak 50,34 persen, dan disalahgunakan 27,32 persen pelajar.

Sementara mereka yang tidak bekerja yang menggunakan narkoba sebanyak 22,34 persen. “Jadi pekerja dan pelajar sangat rentan melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Yuki.

Ketua Departemen Pendidikan dan Latihan DPKN ini menekankan peran penting masyarakat untuk memperkuat peran BNN, yakni demand reduction atau mengurangi permintaan pasar.

Pencegahan yang bisa dilakukan adalah kampanye, diseminasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat. “Pencegahan narkoba secara garis besar adalah bagaimana kita menghentikan atau mengurangi suplai dan bagaimana kita menghentikan atau mengurangi demand,” tegas Yuki.

Yuki menambahkan, yang penting bagaimana secara individual, ASN memastikan diri tidak menggunakan narkoba. “Harus punya komitmen, katakan tidak pada narkoba. Kalau individu ASN-nya bagus, saya percaya keluarganya bagus,” pungkas Yuki.

Narasumber kedua, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dr. Diah Setia Utami mengatakan, program pencegahan narkoba di tempat kerja harus dilakukan secara komprehensif.

“Di setiap tingkat kepengurusan Korpri bisa dilakukan kegiatan konseling pegawai/keluarga dan pembinaan karir. Bisa diselipkan dengan edukasi bagi pegawai termasuk menggelar Drug awareness day,” kata dokter Diah.

Diah juga menyarankan program kesehatan fisik dan mental bagi pgawai seperti kegiatan outbound, family gahering. “Untuk pencegahan bisa dengan rutin melakukan deteksi dini menggunakan instrumen dan tes urin,” kata Diah.

Selain itu, kata Diah, kegiatan talent pool juga penting agar ada kepastian karir bagi ASN. “Dengan track karir yang jelas, ini menambah percaya diri pegawai sehingga dia akan berpikir seribu kali untuk memakai narkoba yang justru merusak masa depan,” demikian pungkas dokter Diah Setia Utami. ****

Exit mobile version