Suara-ntt.com, Kupang-Kinerja dari Inspektorat Daerah (Irda) Nusa Tenggara Timur (NTT) tak diragukan lagi. Dari waktu-waktu selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. Dan itu sesuai dengan penjabaran visi dan misi pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Gubernur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur, Yoseph A. Nae Soi.
Hal itu dibuktikan dengan penilaian perjanjian kinerja 39 Perangkat Daerah (PD) tahun 2021 dimanaInspektorat Daerah (Irda) NTT memperoleh nilai 99,75 dan menempati rangking satu dengan predikat sangat berhasil.
Kemudian disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 97,88, Biro Organisasi dengan nilai 97,68, Dinas Peternakan dengan nilai 97,60 dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan nilai 97,41. Sementara Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT memperoleh nilai 70,78 dan menempati rangking 39 atau paling buncit dengan predikat berhasil.
Predikat itu diraih setelah dilakukan penilaian kinerja yang fokus pada 11 komponen yang diperjanjikan dengan pemberian bobot penilaian dalam dua komponen utama yaitu kinerja utama dan kinerja penunjang.
Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat mengatakan, kinerja instansi pemerintah daerah merupakan gambaran mengenai pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah.
“Ini sebagai penjabaran dari visi, misi maupun strategi instansi tersebut yang mengindikasikan tingkat keberhasilan ataupun kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan,”kata Ruth Laiskodat kepara wartawan di ruang kerjanya pada Kamis 31 Maret 2022.
Dikatakan, sebagai pelayan masyarakat, Pemprov NTT dituntut selalu siap siaga terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas.
“Dalam upaya mencapai visi dan misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD Provinsi NTT, maka Perangkat Daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur NTT. Meskipun di masa pandemi COVID-19 serta badai seroja beberapa waktu lalu namun perangkat daerah tetap bersinergi dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kinerja,”ungkapnya.
Ruth merincikan, dua komponen utama yang menjadi indikator penilaian adalah kinerja utama dengan indikator sasaran strategis yang ada dalam renstra Perangkat Daerah/IKU PD dengan bobot 40 serta anggaran baik APBN dan APBD dengan bobot 20.
Sedangkan kinerja penunjang kata dia dengan rincian indikator diantaranya proses pengadaan barang dan jasa telah terkontrak pada 31 Maret 2022 dengan bobot 3,5, nilai pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10 serta nilai pelaksanaan RB minimal BB dengan bobot 10.
Selain itu telah menerapkan PPK online 100 persen dengan bobot dua. TLHP temuan dibawah 2019, administrasi 100 persen, non administrasi 90-100 persen dengan bobot dua serta TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100 persen dengan bobot 2,5. Kemudian penyampain LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot tiga juga telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot dua. Dan, paling kurang menghasilkan lima inovasi dengan bobot lima.
Dari hasil pembobotan itu diperoleh hasil bahwa terdapat 29 Perangkat Daerah mendapat nilai A (85,46 sampai dengan 99,75) dengan predikat sangat berhasil. Kemudian terdapat 9 Perangkat Daerah mendapat nilai B (78,23 sampai dengan 84,42) dengan predikat berhasil. Sementara terdapat satu Perangkat Daerah yang mendapat nilai C (70,78) dengan predikat berhasil.
Disebutkan, hasil penilaian ini tentu saja harus memberikan motivasi tersendiri bagi semua Perangkat Daerah untuk menjadi yang terbaik.
“Bagi Perangkat Daerah dengan nilai yang bagus agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi perangkat daerah yang masih mendapat predikat C agar tetap berupaya meningkatkan kinerjanya,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, terhadap hasil penilaian yang ada, Gubernur VBL meminta perhatian dari seluruh Kepala Perangkat Daerah agar meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pencapaian target-target RPJMD.
“Memastikan indikator kinerja yang diperjanjilakan adalah indikator kinerja utama yang berorientasi pada hasil dan menyusun rencana aksi untuk percepatan pencapaian target indikator kinerja dan dilaporkan secara periodik kepada Gubernur NTT,”pungkasnya. (Hiro Tuames)