Kinerja Kajati NTT Zet Tadung Allo Menuai Pujian, Tangani 185 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

oleh -94 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, mendapat apresiasi dari berbagai pihak atas kinerjanya yang menangani sedikitnya 185 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2024. Salah satu pujian datang dari ahli hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka, yang menilai capaian ini sebagai langkah luar biasa dalam pemberantasan korupsi di NTT.

“Kinerja Kajati NTT, Zet Tadung Allo, perlu mendapatkan apresiasi. Ini adalah pencapaian luar biasa, karena di tahun 2024 telah menangani sedikitnya 185 kasus korupsi,” ujar Mikhael Feka kepada wartawan pada Jumat, 5 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa kinerja positif ini perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan, agar kasus korupsi di NTT dapat diminimalisir dan pencegahan dapat lebih dioptimalkan.

Apresiasi untuk Aspidsus Kejati NTT

Selain Kajati NTT, Mikhael juga memberikan penghargaan kepada Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, yang dinilai telah menunjukkan kinerja gemilang dalam penanganan kasus korupsi.

“Aspidsus Kejati NTT juga layak mendapat apresiasi tinggi atas komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah ini,” kata Mikhael.

Capaian Penanganan Kasus Korupsi

Dukungan terhadap kinerja Kejati NTT juga disampaikan langsung oleh Kajati NTT, Zet Tadung Allo, dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kajati mengungkapkan bahwa penanganan kasus korupsi di tahun 2024 mencakup:

67 perkara pada tahap penyidikan,

62 perkara di tahap penyidikan lanjutan,

56 perkara telah memasuki tahap penuntutan.

Sebagian besar kasus yang ditangani melibatkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami melakukan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi demi Indonesia maju,” tegas Zet Tadung Allo.

Edukasi Antikorupsi untuk Generasi Muda

Dalam kuliah umum tersebut, Kajati juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi sejak dini. Ia mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk memahami dampak buruk korupsi dan berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Kejaksaan berkomitmen tidak hanya memberantas korupsi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahaya korupsi. Edukasi ini harus dimulai dari generasi muda,” imbuh Kajati.

Harapan untuk NTT Bebas Korupsi

Dengan capaian ini, Kejaksaan Tinggi NTT optimistis dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Dukungan dari masyarakat, pemerintah, dan akademisi menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan NTT yang bersih dari korupsi. ***