Kini Nasib 1.345 Guru Honor Lulus PPPK di Pemprov NTT Tak Jelas

oleh -427 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 1.345 guru honorer yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2021 lalu hingga kini nasib mereka tidak jelas (terkatung-katung).

Merasa diabaikan dan tak ada kepastian tentang nasib mereka, sejumlah guru PPPK mendatangi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk mempertanyakan hal itu. Mereka bersama anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah.

Kedatangan mereka diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Yohana Lisapaly, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi di ruang kerja Sekda NTT pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, salah satu perwakilan yang lulus Guru PPPK, Agustina Haga  menyampaikan petisi mereka yaitu mendesak Pemprov NTT membuka formasi bagi guru-guru yang telah lulus pasing grade tahun 2021. Selanjutnya mereka juga mendesak Pemprov memberikan hak-hak mereka berupa gaji dan tunjangan setelah diangkat.

“Tapi dengan catatan bahwa kami ini lulus pasing grade tahun 2021 maka pengangkatan kami itu sejak 1 Januari 2022. Karena itu pembayaran kami juga berdasarkan SK itu, bukan berdasarkan pengangkatan 2023,” ungkap Agustina.

Agustina sangat menyayangkan jika Pemerintah Provinsi NTT tidak membuka formasi sementara kebutuhan guru sangat besar. Hal itu ditambah lagi dengan kondisi NTT yang masuk kategori 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

“Jikalau sampai petisi kami tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekda NTT Johanna Lisapally mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa pada tanggal 10 Maret 2023 segera membuka formasi PPPK.

“Kami akan bersama-sama dengan teman-teman semua untuk saling berkoordinasi dan selanjutnya akan menentukan sikap terkait dengan hal ini,”ungkapnya.

Berikut isi petisi Forum Guru Lulus Passing Grade P1 Provinsi NTT Tahun 2021

Sehubungan dengan hasil pertemuan forum guru lulus passing grade tahun 2021 Provinsi NTT pada hari Kamis (2 Maret 2023) di Celebes Resto Kupang menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi NTT segera membuka formasi dan mengangkat guru honorner yang telah lulus passing grade P1 2021 berjumlah 1.345 orang berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG PANGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022 pasal 5 poin 2 huruf (a),(b)(,c) dan (d) PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG PAENGGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJAJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022 dan Pasal 32 poin (1)(.2.) dan (3). SURAT KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: S/98/PK/2021 TANGGAL 25 JUNI 2021 HAL PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TA 2021 poin 1, 2, 3 dan 4

2. Mendesak pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera memberikan hak (Gaji dan tunjangan) dari dana DAU berdasarkan : PERATURAN PRESIDEN REPBULIK INDONESIA NO 98 TAHUN 2020 TENTANG GAJI DAN TUNJUNGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PASAL 1 POIN 1,2,3,4,5 DAN 6 PASAL 2 POIN 1,2,DAN 3 PASAL 3 POIN 1,2,DAN 3 PASAL 4 POIN 1,2,DAN 3 PASAL 5 POIN 1,2 PASAL 6 PASAL 7 POIN 1,2 PASAL 8 PASAL 9 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO 212/PMK. 07/2022 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN KETENTUAN UMUM BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DI TENTUKAN PENGGUNAANNYA TAHUN ANGGARAN 2023 PASAL 1 POIN 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10 DAN 11 PASAL 2 POIN A PASAL 3 POIN I PASAL (4) POIN 1 Pasal (5) POIN (1) SURAT KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO S- 98/PK/2021 TANGGAL 25 JUNI 2021 HAL PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TA 2021 POIN 1,2,3 DAN 4 SURAT KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO S-204/PK/2021 TANGGAL 13 DESEMBER 2021 Hal PERHITUNGAN ANGGARAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) GURU DALAM ALOKASI DAU TA 2022 POIN 1,2,3,4,5,6 DAN 7.

3. Memberikan waktu kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum tanggal 10 Maret 2023 atau selama 1 minggu sejak petisi ini dibuat. Jika tidak melaksanakan, maka kami akan membawa masalah pengangkatan honorer ini melalui jalur hukum

Untuk diketahui bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah disibukkan mengurus pengaturan jadwal masuk bagi siswa-siswi SMA/SMK.

Sesuai arahan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala Sekolah menginginkan adanya desain sebuah sekolah unggul.

Viktor mengungkapkan anggaran pendidikan di NTT terbilang besar bahkan lebih dari 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. Namun, lulusan SMA di NTT sangat sedikit yang mampu menembus perguruan tinggi negeri favorit. Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menyiapkan SMA yang akan didesain menjadi sekolah unggul.

“Kita tidak perlu semua sekolah. Tapi kita (hanya) perlu dua sekolah. Dua sekolah itu sekolah unggul. Unggul dalam pengetahuan, unggul dalam karakter. Sekolah ini harus untuk mencukupi itu karena kita punya kekurangan-kekurangan,” ujar Viktor, Rabu, 01 Mar 2023.

Ia pun menuturkan ada 2 SMA yang sudah siap menjalankan kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 yakni SMA 1 Kupang dan SMA 6 Kupang.

“Orang tanya bangun pagi-pagi setengah mati, kasih bangun (membangunkan) jam 7 mau pi (pergi) sekolah saja setengah mati. Ya sekarang kami kasih maju (majukan jam sekolah) supaya kasih bangun cepat. Karena sekolahnya unggul,” ujarnya.

Anggaran pendidikan menurutnya akan difokuskan pada sekolah-sekolah tersebut. Nantinya akan dijalin kerja sama dengan lembaga yang akan menyiapkan siswa sedari dini untuk tes masuk di kampus-kampus ternama.

“Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya di situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan di situ. Yang tidak mau tidak dipaksa. Monggo geser ke sekolah lain,” ujar Viktor. (HT)