Oleh Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Pariwisata di NTT: Potensi dan Tantangan
Suara-ntt.com, Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan alam, budaya, dan sejarah yang luar biasa, terdata saat ini terdapat 1.637 destinasi wisata yang terdiri dari 759 destinasi alam, 762 destinasi budaya dan 116 destinasi khusus. Bahkan saat ini pun Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memiliki tiga taman nasional, yaitu Taman Nasional Komodo di bagian barat Pulau Flores, yang telah ditetapkan sebagai cagar biosfer dan warisan dunia oleh UNESCO dan juga menyandang predikat New Seven Wonder of Nature dan Taman Nasional Kelimutu di Kabupaten Ende Flores yang memiliki danau tiga warna yang bisa berubah. Sedangkan di Pulau Timor yang baru saja ditetapkan Taman Nasional Mutis Timau yang memiliki keanekaragaman hayati yang unik antara lain: tumbuhan Ampupu (Eucalyptus urophylla), yaitu jenis tumbuhan endemik Indonesia dan juga merupakan rumah bagi berbagi spesies burung dan mamalia, termasuk Kus-Kus dan Rusa Timor yang dilindung.
Ditengah persoalan daerah yaitu tingginya angka kemiskinan dan rendahnya pertumbuhan ekonomi daerah serta berbagai persoalan lain di daerah, maka apabila kita dapat mengembangkan sektor pariwisata secara optimal maka sektor ini dapat menjadi instrumen untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah serta penurunan angka kemiskinan di daerah. Untuk memaksimalkan potensi pariwisata ini, diperlukan upaya pembangunan pariwisata yang terencana, berkelanjutan, dan inklusif.
Menjadi persoalan manakala pembangunan pariwisata belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan sumberdaya yang dimiliki Pemerintah daerah, baik pada aspek pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran dan kelembagaan kepariwisataan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Kunjungan Wisatawan Rendah
Berdasarkan Data Statistik Wisatawan Nusantara 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan nusantara ke berbagai provinsi sebanyak 825.797.301 orang, namun jumlah kunjungan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur relatif rendah sebanyak 4.795.981 atau 0,58 persen, sedangkan Data Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2023, tidak menguraikan berapa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Nusa Tenggara Timur dari keseluruhan jumlah kunjungan ke Indonesia sebanyak 11.677.825 Orang, terkecuali data Kunjungan Wisatawan Mancanegara menurut Pintu Imigrasi Atambua, Pulau Timor sebanyak 96.233 Orang.
Rendahnya jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur juga diindikasikan dalam hunian hotel di daerah. Berdasarkan data Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya Tahun 2022 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang sebesar 39,83 persen dan Kamar Hotel Non Bintang sebesar 15,07 persen.
Data lain yang diterbitkan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bulan Agustus 2024 dalam Laporan Perekonomian Provinsi NTT, juga menunjukkan Realisasi PAD Pemerintah Kota/Kabupaten hanya sebesar 5,37 persen dari total Pendapatan Daerah, dimana salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah kabupaten/kota adalah Pajak Hotel dan Restoran. Data ini menunjukan Kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten/kota se-Provinsi NTT relatif rendah dan juga menggambarkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD yang belum signifikan karena rendahnya kunjungan wisatawan ke Nusa Tenggara Timur.
Apabila diidentifikasi faktor yang menyebabkan rendahnya kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata, maka ditemukan berbagai isu strategis yang menjadi permasalahan pariwisata di Nusa Tenggara Timur.
Daya Tarik Wisata Rendah dan Pengembangan Destinasi Belum Optimal
Potensi daya tarik sudah dimiliki namun kita belum mampu mengemas menjadi berbagai atraksi di setiap destinasi untuk menambah daya tarik bagi wisatawan berkunjung. Disamping itu juga kita belum mampu mengembangkan destinasi secara baik dari lima komponen penting dalam sistem pariwisata yaitu Atraksi, Aksesibilitas, Akomodasi, Amenitas, dan Aktivitas.
Promosi Pariwisata di Daerah belum optimal.
Promosi pariwisata merupakan kunci dalam menarik wisatawan sekaligus meningkatkan citra suatu destinasi. Untuk meningkatkan daya saing pariwisata kita, maka promosi harus dirancang secara kreatif, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi.
Berbagai strategi dapat dilakukan dalam rangka promosi dengan menggunakan platform digital dapat dilakukan antara lain: media sosial, pembuatan konten visual yang menampilkan keindahan alam, budaya, dan atraksi unik dari destinasi wisata, kolaborasi dengan Influencer dan blogger untuk membantu mempromosikan destinasi, disamping menggunakan fitur iklan atau membangun Situs Web yang informatif bagi pariwisata daerah.
Salah satu strategi lainnya yang efektif dalam mempromosikan pariwisata adalah melalui penyelenggaraan Event dan Festival Wisata misalnya: festival budaya, olahraga, atau konser yang dapat menjadi magnet wisatawan, disamping strategi penguatan Branding Destinasi serta Kerjasama dengan Agen Perjalanan dan Maskapai dalam menawarkan paket wisata yang terintegrasi dengan agen perjalanan dan maskapai penerbangan untuk mempermudah wisatawan.
Namun kita belum dapat mengoptimalkan berbagai strategi secara baik untuk seluruh potensi pariwisata di Nusa Tenggara Timur
Biaya transportasi dan harga barang yang tinggi.
Persoalan lain yang ikut berkotribusi terhadap rendahnya kunjungan wisatawan ke Nusa Tenggara Timur adalah biaya transportasi dan harga barang yang tinggi. Banyak wisatawan yang memilih mengalihkan jalur wisata ke berbagi destinasi di luar daerah yang relatif terjangkau biaya transportasinya. Kondisi geografis Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari berbagai pulau yang hanya dapat dihubungkan melalui transportasi laut dan udara menjadi kendala bagi perjalanan wisatawan untuk menjangkau destinasi di daerah.
Dukungan Anggaran Promosi Pariwisata Terbatas
Berbagai persoalan yang dikemukakan sebelumnya bermuara pada suatu persoalan yaitu terbatasnya alokasi anggaran untuk pembangunan pariwisata. Pada Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang telah diatur kewenangan Pemerintah provinsi salah satu adalah memfasilitasi promosi Destinasi Pariwisata dan produk Pariwisata yang berada di wilayahnya, namun strategi ini belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan fiskal daerah.
KOBAR API WISATA, Strategi membangun kolaborasi dalam mengembangkan promosi
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi yang mendapat delegasi kewenangan Gubernur untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang pariwisata bertekad untuk terus melaksanakan pembangunan pariwisata, karena masyarakat menanti intervensi pemerintah daerah agar pariwisata mampu menjadi instrumen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, strategi yang dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan dalam promosi pariwisata adalah dengan mengupayakan dukungan pengembangan dari berbagi stakeholder. Hal ini dilakukan melalui pengembangan model kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder melalui Proyek Perubahan “Strategi Kolaborasi dalam Promosi Pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau KOBAR API WISATA”, yang digagas oleh Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Promosi pariwisata dapat bersama, terpadu, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta pemasaran yang bertanggung jawab dalam membangun destinasi pariwisata yang berdaya saing. Dan hal ini membutuhkan peran aktif dari berbagi stakeholder antara lain: instansi vertikal, pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, badan usaha swasta, asosiasi pariwisata, lembaga pendidikan, media massa, Non Governmental Organization (NGO), lembaga keagamaan dan lembaga terkait lainnya, mutlak diperlukan.
Strategi kolaborasi dalam pengembangan promosi pariwisata ini diawali dengan pembentukan Peraturan Gubernur untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan koordinasi dan kolaborasi pembangunan kepariwisataan dan bertujuan untuk:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan pariwisata melalui sinergi dengan sektor-sektor terkait.
2. Mendorong peran serta aktif berbagai pihak dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan; dan
3. Mengoptimalkan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki oleh sektor terkait untuk meningkatkan daya saing pariwisata daerah.
Dengan dibentuknya Peraturan Gubernur ini, maka diharapkan dapa terjalin koordinasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan seluruh stakeholder untuk bersama membangun pariwisata di daerah, yang tidak hanya dkhusukan pada aspek pemasaran atau promosi pariwisata namun pengembangan aspek pariwisata lainya meliputi: industri dam destinasi pariwisata serta pengembangan kelembagaan kepariwisataan.
Dalam Program Kobar Api Wisata ini, strategi kolaborasi yang dilakukan lainnya adalah mengadakan kerja sama dengan Stakeholder bidang pariwisata untuk mendukung promosi potensi pariwisata, menyelenggarakan promosi pariwisata dengan dukungan anggaran BUMN/BUMD/Swasta dan pengembangan SDM pariwisata dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informatika serta mengembangkan Tourism Information Center dengan menggunakan teknologi informatika untuk promosi pariwisata.
Dalam implementasinya, berbagai aktifitas pengembangan pariwisata telah dilakukan melalui pola kemitraan antara lain: rehabilitasi destinasi pariwisata kawasan Pantai Lasiana yang mengalami kerusakan gelombang, yang dilakukan dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Swasta. Disamping itu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun memfasilitasi promosi pariwisata melalui kegiatan Event dan Festival Wisata yang juga dilakukan melalui pola kemitraan dalam kolaborasi dan dukungan pembiayaan bagi penyelenggaraannya.
Harapan
Pembangunan pariwisata di Nusa Tenggara Timur adalah peluang besar untuk meningkatkan perekonomian daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan Indonesia kepada dunia. Namun, pembangunan ini harus dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur antara lain: masyarakat lokal dan stakeholder untuk dapat membangun pariwisata, menjaga kelestarian alam, dan menghormati nilai-nilai budaya. Semoga dengan strategi kolaborasi yang tepat dapat mendorong Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yaitu kawasan Bali-Nusa Tenggara sebagai Superhub Pariwisata dan ekonomi Kreatif Nusantara Bertaraf Internasional. ***