Komisi II DPRD NTT Fasilitasi Dinas Pertanian Bayar Utang Bawang Merah TTS senilai Rp 1,2 Miliar

oleh -147 Dilihat

Anggota DPRD NTT, John Oematan secara simbolis menyerahkan uang pembayaran bawang merah kepada salah seorang petani di Kabupaten TTS

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT membayar utang bawang merah pada Kelompok Tani Het Fen di Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) senilai Rp 1,2 miliar.

“Hari ini kami dari Komisi II DPRD Provinsi NTT mendampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi NTT membayar utang bawang merah dan kacang hijau yang dibeli oleh Dinas Pertanian beberapa bulan lalu,” tulis anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT, Jhon Oematan yang dikirim melalui Whatsapp (WA) pada Rabu, 28 Juli 2021.

Jhon mengatakan, harga bawang merah yang dibeli Pemerintah Provinsi NTT sekitar 60-an ton dengan harga cukup tinggi yaitu Rp 20.000 per kilogram sehingga total harga yang dibayar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT adalah sekitar Rp 1,2 milliar.

“Harga ini dinilai sangat fantastis karena harga bawang merah pada pasar-pasar di Kota Kupang saat ini adalah di bawah Rp 20.000 per kilogram,”ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya para petani di Kabupaten TTS mengaku, sudah diomeli para isteri lantaran uang bawang merah belum dibayarkan pihak Pemprov NTT.

“Kami di rumah istri sudah omel-omel, tanya uang bawang mana? Mereka sampai marah kami karena kasih bawang ke Pemprov tapi tidak langsung ambil uang. Kami di rumah telinga panas terus pak,” keluh Oscar Selan Ketua Kelompok Tani Het Fen yang diamini empat anggota kelompok yang ikut hadir di ruang Komisi II DPRD Kabupaten TTS.

Oscar juga mengaku, hingga kini uang sewa tiga mobil yang digunakan untuk mengangkut bawang merah sebanyak 3,38 ton ke Kupang belum juga dibayarkan.

Hal ini disebabkan karena bawang merah mereka belum juga dibayarkan Pemprov NTT. Para supir mobil sudah bertanya-tanya kapan uang sewa akan dibayarkan.

“Awalnya kami pikir kasih bawang langsung bayar. Ternyata pak Gubernur bilang Senin baru transfer uangnya. Kami pikir tidak jadi masalah kalau hanya dua atau tiga hari karena Pemprov NTT ambil dengan harga bagus yaitu Rp 20.000 per kilo. Tapi ini sudah tiga Minggu lebih belum bayar juga. Ini yang kita stress,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten TTS, Imanuel Olin mengatakan, akan memfasilitasi para petani bawang guna menanyakan hal itu langsung ke Dinas Pertanian Propinsi NTT. Jika bisa langsung bertemu Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.

“Kita dari komisi dua akan fasilitasi para petani bawang untuk ketemu Dinas Pertanian Propinsi untuk menanyakan kapan bisa dibayarkan hak para petani tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS, Otniel Neonane mengatakan, Dinas Pertanian Propinsi NTT sedang melakukan persiapan untuk pembayaran.

Sedang dilakukan persiapan untuk pembayaran. Nanti bisa juga langsung konfirmasi ke pertanian propinsi NTT,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Lecky F Koli yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, sebanyak 30 ton bawang merah yang dibeli Pemerintah Provinsi NTT dari petani bawang di Kabupaten Timor Tengah Selatan belum laku terjual.

Bawang itu dibeli pemerintah provinsi dari kelompok kelompok petani bawang merah di Kabupaten TTS saat kunjungan kerja Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ke Besipae pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu. Saat itu, 69 ton bawang dari petani dilepas secara simbolis oleh Gubernur Viktor Laiskodat dari BesipaE menuju Kupang. 

Dari total 60-an ton bawang yang dibeli oleh Pemprov, hingga Selasa, 20 April 2021 baru terjual 30 ton. Saat ini, bawang yang belum terjual disortir di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Terkait pengaduan petani soal belum dibayarkan bawang tersebut oleh Pemprov NTT, Lecky mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hal itu dijelaskan karena Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya ditugaskan untuk menjual bawang yang telah dibeli dari petani.

“Bayarnya ke petani itu kita tidak tahu, di dinas atau unit lain. Kita dikasih tugas untuk menjual ini semua. Kita hanya terima barang terus kita jual,” kata Lecky.

Ia menjelaskan, pihaknya berusaha untuk menjual cepat puluhan ton bawang merah itu. Hasil penjualan, kata dia, akan dilaporkan ke Gubernur.

Diberitakan sebelumnya, Oktovianus Normas Na’at, warga Basmuti, Kecamatan Kuanfatu mendatangi Komisi II DPRD TTS, Jumat 16 April 2021 untuk mengadukan pembayaran uang bawang merah yang belum dieksekusi oleh Pemprov NTT.

Bawang merah sebanyak 2,5 Ton milik Kelompok Tani Fatutonis dijual pada Pemprov NTT pada Jumat (26/3/2021). Bawang tersebut bersama puluhan ton bawang merah lainnya dilepas Gubernur NTT Viktor Laiskodat dari Besipae menuju ke Kupang.

Sesuai janji Gubernur Viktor dikatakan Na’at, pembayaran bawang tersebut akan dilakukan via transfer pada Senin (29/3/2021). Namun tiga Minggu berlalu setelah dijanjikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, pembayaran bawang tersebut belum dilakukan. (HT)