Komisi III DPRD NTT Sebut Bank NTT dalam Kondisi ‘Sakit’

oleh -282 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Yohanes Halut mengatakan, dari penjelasan pihak Bank NTT dikatakan bank ini dalam kondisi sehat.

Namun menurutnya, Bank NTT saat ini dalam keadaan ‘sakit’ karena masih menyimpan sejumlah persoalan seperti; kasus dugaan korupsi Medium Term Note (MTN) Bank NTT senilai Rp 50 miliar, kasus PT. Budi Mas, kredit macet atau Non Performing Loan (NPL), kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp 5 miliar pada 2018 lalu dan laporan gugatan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Edward Rihi kepada pemegang saham dan lain sebagainya.

“Pihak Bank NTT dalam penjelasannya dikatakan dalam kategori sehat tapi secara pribadi saya berpendapat bank ini lagi ‘sakit’ karena masih menyimpan sejumlah persoalan itu,”kata Johan Halut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank NTT belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Jhon Halut menyentil jawaban Bank NTT soal perkembangan kasus MTN sejauh ini seperti apa. Yang pasti akan memberikan jawaban sama bahwa sementara diproses oleh aparat penegak hukum (APH)

“Kita minta penjelasaan pihak Bank NTT soal kasus MTN sejauh ini perkembangan kasusnya dan solusi yang ditawarkan seperti apa. Karena ini untuk menyelamatkan uang rakyat yang begitu besar,”tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT lainnya, Paul Nuwa Veto mengakui, Bank NTT saat ini meraih berbagai penghargaan bergensi. Namun dibalik semua itu masih menyimpan sejumlah masalah yang belum diselesaikan termasuk dari laporan mantan Dirut Bank NTT, Izhak Edward Rihi.

“Masalah-masalah tersebut hingga saat ini belum tuntas diselesaikan oleh Bank NTT,”kata Paul Veto.

Paul mengatakan, jika masalah-masalah itu tidak diselesaikan secara bijak dan arif oleh pihak Bank NTT maka akan menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank ini.

“Kita minta Bank NTT secara bijak dan arif untuk tuntaskan semua masalah ini,”tegas mantan Wakil Bupati Nagekeo ini.

Dikatakan, di tahun 2023 adalah tahun politik jangan sampai ada yang salah dimengerti.

Sementara itu Direktur Teknologi Informasi (IT) dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu mengatakan, untuk kasus MTN masih dalam tahap proses dari aparatur penegak hukum (APH) dan belum ada titik terang.

“Khusus untuk kasus MTN jawaban kami masih sama yakni masih dalam tahap proses dan belum ada titik terang,”ungkapnya. (Hiro Tuames)