Suara-ntt.com, Kupang-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT mendesak pemerintah untuk segera keluarkan surat keputusan (SK) kepala sekolah (Kepsek) defenitif.
Pasalnya hingga saat ini masih ada 22 Kepsek SMA/SMK sederajad di NTT masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Desakan Komisi V DPRD NTT itu mengingat Pemprov NTT belum juga keluarkan SK Kepala Sekolah definitif. Padahal ujian seleksi kepala sekolah telah berlangsung setahun yang lalu.
“Kami mendesak pemprov agar segera melantik 22 Kepsek SMA definitif yang hingga saat ini masih dipegang oleh Plt. Sebab wewenang seorang Plt itu terbatas, tak cukup berperan untuk menyelesaikan masalah, termasuk penandatanganan ijasah,”ungkap Sekertaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat kepada wartawan pada Jumat, 18 Juni 2021.
Menurutnya, desakan itu sangat penting mengingat proses seleksi kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT telah berlangsung lama, yaitu setahun yang lalu sehingga tidak ada alasan Pemprov mengulur ulur waktu untuk keluarkan SK pengangkatan kepala sekolah definitif.
“Saat ini ada 22 sekolah yang kepala sekolahnya masih Plt. Padahal hampir satu tahun lalu proses seleksi kepala sekolah sudah dilakukan.Mekanismenya sudah berjalan sesuai aturan, hanya sayangnnya sampe hari ini SK atau pelantikan mereka belum bisa berjalan dengan baik,”ungkap Hans Rumat.
Dia berharap agar 173 Kepala Sekolah yang ikut tes agar sesegera mungkin untuk mendapat SK definitif agar tugas dan fungsi mereka bisa berjalan sesuai aturan mupun juknis. (Hiro Tuames)