Komisi V DPRD NTT Tinjau RSUD Johanes Kupang dan Sidak Kepatuhan Hak Pekerja

oleh -122 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Komisi V DPRD NTT, yang diketuai oleh Sipriadin Pua Rake, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang pada Selasa, 10 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau lokasi rencana pembangunan bunker radioterapi di RSUD tersebut.

Selain itu, Komisi V bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT melanjutkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan di Kupang, yakni Swalayan Super Top, D’Italia, dan Neo Hotel. Fokus sidak adalah memastikan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun Anggaran 2024 serta hak-hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan kepesertaan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Sipriadin Pua Rake, menyampaikan pentingnya pengawasan terpadu terhadap implementasi kebijakan ketenagakerjaan di wilayah NTT.

“Kami ingin memastikan semua pekerja menerima hak-hak mereka sesuai regulasi, sehingga kesejahteraan tenaga kerja dapat meningkat,” tegasnya.

Dari hasil kunjungan dan sidak ini, Komisi V DPRD NTT akan menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan. ***