Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota Kupang dipercayakan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda )Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023.
Rakorda tersebut diselenggarakan selama dua hari yaitu tanggal 22 dan 23 Februari tahun 2023 di Hotel Kristal Kupang dengan tema ‘Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi NTT’
Kegiatan Rakorda ini dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dan dihadiri unsur Pemerintahan yaitu Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Kominfo juga Dewan Perwakilan Rakyat dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi NTT.
Beberapa agenda penting digelar dalam Rakorda bidang Kominfo ini sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di antaranya Pemaparan Materi oleh beberapa Narasumber yaitu Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Bambang Dwi Anggono, Kepala Pusat Data dan Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Hilman Rosmana, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Hasto Prastowo Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Aba Maulaka, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun.
Untuk diketahui Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat capaian indeks SPBE tertinggi ketiga nasional, dengan angka 3,35 kategori daerah tingkat satu dengan predikat baik. Kota Kupang sendiri memperoleh Indeks SPBE 2,05 dengan predikat cukup.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dalam sambutannya menyampaikan selamat datang bagi para peserta rakorda di Kota Kupang. Ini menjadi suatu kehormatan karena Kota Kupang ditunjuk menjadi tuan rumah rakorda Kominfo tingkat NTT tahun 2023.
Sekda Funay mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Kupang tengah berfokus pada upaya penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem. Sejumlah inovasi sedang dilaksanakan untuk membantu anak-anak stunting, salah satunya pemanfaatan aplikasi berbasis SPBE ‘Soda Molek’ untuk pendataan dan validasi data stunting di tingkat kelurahan yang di kelola oleh Dinas Kominfo Kota Kupang. Selain itu pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE) Kementerian Kesehatan RI untuk penanganan rujukan ibu hamil dan balita yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Sedangkan terkait penanganan inflasi, sebagai bentuk implementasi SPBE untuk mewujudkan e-Government yang berhasil dan berdaya guna, Pemerintah Kota Kupang saat ini telah mengembangkan aplikasi Sodamolek 2.0 dalam penanganan inflasi. Salah satunya sebagai sarana monitoring harga sembako pada 3 (tiga) pasar besar antara lain, Pasar Kasih Naikoten, Pasar Oebobo dan Pasar Oeba. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan harga pasar dari berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga telah memiliki Aplikasi Nodan Mamo yang selanjutnya dikembangkan menjadi Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) secara komprehensif dengan 100 persen cakupan urusan kepegawaian.
Tahun 2019, Total Nilai Index SPBE berada di angka 1.47, dan pada Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,58 menjadi 2.05. Dalam kurun waktu 2020 s.d. 2021, Pemerintah Kota Kupang tidak mengikuti Kegiatan TAUVAL (Pemantauan dan Evaluasi) SPBE dari KEMENPANRB Republik Indonesia karena Pemerintah Kota Kupang sedang berproses dalam persiapan Implementasi SPBE.
Sekda berharap melalui event ini, para peserta termasuk jajaran Pemerintah Kota Kupang dapat memperoleh berbagai masukkan bahkan _Sharing Practice and Knowledge_ di antara narasumber dan peserta, guna efektivitas pemanfaatan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan penanganan krisis yang kita hadapi bersama.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakor, Lusia F. Tiwe dalam laporannya mengatakan revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan melalui penerapan SPBE atau e-Government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. SPBE juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas dan menekan penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Dalam kegiatan Rakorda ini juga dilakukan Visitasi atau kunjungan lapangan ke beberapa lokasi Best Practice di Kota Kupang diantaranya Command Center Kantor Wali Kota Kupang, SPBU jalan Frans Seda Fatululi, dan Telkom Kupang. (PKP_chr/HT)