Kota Kupang Tempati Urutan Pertama Jumlah RTUP Urban Farming di NTT

oleh -378 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST2023), jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) Urban Farming atau Pertanian Perkotaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 69 rumah tangga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B. Kale menjelaskan, daerah dengan RTUP Urban Farming terbanyak dan menempati urutan pertama adalah Kota Kupang dengan jumlah 13 rumah tangga atau sekitar 18,84 persen dari keseluruhan RTUP Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, pada urutan kedua dan ketiga ditempati oleh Kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai yang masing-masing memiliki 11 rumah tangga (15,94 persen) dan 9 rumah tangga (13,04 persen).

Mira mengatakan, agak berbeda sedikit dengan RTUP, Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan hasil ST2023 sebanyak 70 unit.

Dikatakan, Kabupaten/Kota dengan jumlah UTP Urban Farming terbanyak yaitu Kota Kupang ada 13 unit atau sekitar 18,57 persen dari keseluruhan UTP Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, di urutan kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Kupang dan Kabupaten Manggarai yang masing-masing sebanyak 11 unit (15,71 persen) dan 9 unit (12,86 persen).

Dipaparkan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/ melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar, termasuk tanaman pangan yang hanya dikonsumsi sendiri.

Pertanian Perkotaan/Urban Farming adalah kegiatan pertumbuhan, pengolahan dan distribusi pangan serta produk lainnya melalui budidaya tanaman dan peternakan yang intensif di perkotaan dan daerah sekitarnya, dan menggunakan kembali sumber daya alam dan limbah perkotaan untuk memperoleh keragaman hasil panen dan hewan ternak.

Pertanian perkotaan dicirikan dengan metode pemanfaatan permukaan tanah (cara konvensional); vertikultur dengan memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam, baik dalam bentuk digantung maupun rambat atau terpasang di dinding; penanaman dalam pot/polybag sebagai media tanam sehingga muda dipindahkan pada lahan sempit, dalam ruangan atau di atap rumah; hidroponik dengan menggunakan air atau unsur hara. biasanya dengan menggunakan wadah berbentuk pipa yang disusun bertingkat maupun berjejer dengan sistem pengaturan air dan hara; microgreen menggunakan wadah berukur kecil seperti tray atau nampan.

Lebih lanjut kata dia, ada sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UTP di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara berurutan adalah babi, ayam kampung biasa, jagung lokal, kemiri, ubi kayu, padi sawah inbrida, sapi potong, jambu mete, kelapa, dan pisang kepok.

“Sepuluh komoditas tersebut berasal dari tiga subsektor, yaitu: tanaman pangan (berupa padi sawah inbrida, jagung lokal, dan ubi kayu), hortikultura (pisang kepok), peternakan (berupa babi, ayam kampung biasa, dan sapi potong), dan perkebunan (berupa kemiri, jambu mete, dan kelapa),”kata Mira dalam acara pelaksanaan Rilis Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) Tahap I Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston Kupang pada Senin, 4 Desember 2023.

Dia menambahkan UTP yang mengusahakan babi sebanyak 410,10 ribu unit atau sekitar 18,41 persen dari seluruh usaha pertanian perorangan. Ayam kampung biasa dan jagung lokal masing-masing diusahakan oleh 352,64 ribu unit (15,83 persen) dan 340,27 ribu unit (15,27 persen) usaha pertanian perorangan. Selanjutnya, diikuti oleh komoditas kemiri 208,70 ribu unit (9,37 persen), ubi kayu 207,62 ribu unit (9,32 persen), padi sawah inbrida 162,34 ribu unit (7,29 persen), sapi potong 152,65 ribu unit (6,85 persen), jambu mete 138,40 ribu unit (6,21 persen), dan kelapa 135,69 ribu unit (6,09 persen). Kemudian pisang kepok menjadi komoditas yang paling kecil dan diusahakan oleh 119,54 ribu UTP atau sebesar 5,37 persen di NTT pada tahun 2023. (Hiro Tuames)