KPK Warning Pemkot Kupang untuk Bekerja sesuai Aturan dalam Cegah Korupsi

oleh -188 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi warning kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk bekerja sesuai aturan (koridor) dalam pencegahan korupsi lebi awal supaya masyarakat tidak dirugikan.

“Kita minta pak Wali bersama jajaran untuk bekerja sesuai dengan koridor dalam pencegahan korupsi,”kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi dan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pemerintah Kota Kupang untuk pencegahan korupsi di Hotel Kristal pada Rabu, 19 Juli 2023.

Dian Patria mengatakan kegiatan rakor tersebut merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan untuk 68 pemerintah daerah yang ada di wilayah V.

Dikatakan, dirinya bersama tim sudah berkunjung ke sejumlah kabupaten di NTT selama 3 minggu.

Diakuinya ada banyak tantangan yang dihadapi di wilayah kerja mereka wilayah V, mencakup sejumlah daerah di wilayah Indonesia Timur termasuk NTT, Maluku dan Papua. Selain kendala secara geografis, dari sisi anggaran sebagian besar pemda di wilayah ini masih terbatas dan sangat tergantung pada anggaran dari pusat.

Dalam pemaparannya Dian menyampaikan sejumlah catatan KPK atas potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang, evaluasi perbaikan tata kelola pada 8 area strategis tahun 2022, agenda tahun 2023 serta topik tentang pemberantasan korupsi untuk pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah 100 persen.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh berharap KPK bisa terus memberikan pendampingan dan pengawalan sehingga seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang bisa bekerja sesuai koridor sehingga bisa dilakukan pencegahan korupsi lebih awal supaya masyarakat tidak dirugikan.

Acara dibuka dengan penandatanganan komitmen bersama Pemkot Kupang untuk pencegahan korupsi oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah peduli dan memberi perhatian serius pada upaya pencegahan korupsi di Kota Kupang.

Kegiatan ini menurutnya dapat menjadi modal besar bagi seluruh jajaran Pemkot Kupang dalam melaksanakan tugas kerja dengan penuh tanggung jawab serta takut pada Tuhan yang telah memberikan tanggung jawab.

“Mari taat pada aturan yang berlaku, laksanakan dengan hati yang bersih mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN untuk kemajuan masyarakat,” pesannya kepada seluruh jajarannya.

Diakuinya peningkatan kualitas sumber daya manusia penting untuk bisa bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku, tidak hanya sekedar tahu aturan tapi juga bisa melaksanakannya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi pencegahan korupsi. Dia memastikan DPRD Kota Kupang akan taat dan patuh pada komitmen pencegahan korupsi serta siap mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Hadir dalam pembukaan rakor tersebut Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, jajaran Forkopimda Kota Kupang, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang bersama sejumlah Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda serta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang dan para camat se-Kota Kupang.(PKP_ans)