KPP Pratama Kupang Bangun Sinkronisasi Data Instrumen Pajak dengan Pemkot

oleh -158 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membangun sinergitas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk melakukan sinkronisasi atau menyamakan informasi data yang berhubungan dengan obyek pajak, wajib pajak serta informasi data omzet pajak.

Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Penjabat Wali Kota pada Rabu, 7 September 2022.

Pertemuan itu sekaligus untuk koordinasi terkait beberapa langkah strategis untuk sinkronisasi data instrumen pajak serta langkah percepatan setoran pajak sebagai bukti kepatuhan perpajakan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang Ni Made Ayu Sri Liana Dewi dalam pertemuan tersebut menjelaskan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melaksanakan seluruh pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Sebagai instansi DJP maka KPP Pratama langsung berhubungan dengan Wajib Pajak. Oleh karena itu pihaknya merasa penting membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan sinkronisasi atau menyamakan informasi data yang berhubungan dengan obyek pajak, wajib pajak serta informasi data omzet pajak.

Dikatakan, KPP Pratama Kupang siap memberikan informasi data yang diperlukan kepada Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang sebagai bahan sinkronisasi dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kupang.

Dia berharap dengan sinkronisasi ini kemudian kedua lembaga akan segera memperbaiki perbedaan data yang dimiliki masing-masing pihak.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Kupang atas semangat dan inisiatif untuk bersama dengan Pemerintah Kota Kupang melakukan upaya penyesuaian data instrumen pajak.

Dia mendukung sepenuhnya upaya bersama ini, karena menurutnya penyesuaian ini tidak hanya memperbaiki deviasi data di kedua lembaga, tetapi lebih dari itu akan berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak Pemerintah di kemudian hari.

Kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Penjabat Wali Kota minta untuk segera membangun komunikasi intensif dengan pihak KPP Pratama agar perbedaan data yang dimiliki kedua lembaga ini dapat segera dilakukan penyesuaian. Dia menambahkan jika Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang membutuhkan tenaga-tenaga lapangan yang bertugas untuk melakukan penagihan maka harus dicari solusi untuk memenuhi kebutuhan permintaan tersebut.

“Sumber daya manusia kita cukup untuk itu. Kita masih memiliki tenaga honor yang cukup banyak yang bisa mensupport kebutuhan tenaga penagih pajak. Prinsipnya adalah penerimaan dari sektor pajak dapat ditingkatkan dari mengoptimalkan sumber daya yang ada saat ini,” pungkasnya. (PKP_jms/HT)