Suara-ntt.com, Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang resmi menetapkan pasangan Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Aston Kupang pada Kamis (9/1/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe.
Ismael Manoe menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang berlangsung pada 6 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Christian Widodo-Serena Francis dengan nomor urut 5 (Paket CS’an) meraih suara terbanyak dengan total 68.830 suara atau 36,39 persen.
Adapun hasil perolehan suara dari seluruh pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. Christian Widodo – Serena Francis (nomor urut 5; Paket CS’an) meraih 68.830 suara atau 36,39 persen.
2. Jefri Riwu Kore – Lucia Adinda Nurak Lebu Raya (nomor urut 4; Paket Jefri-Adinda) meraih 50.093 suara atau 26,48 persen.
3. Jonas Salean – Alo Sukardan (nomor urut 2; Paket Sahabat) meraih 41.300 suara.
4. George Hadjoh – Theodora Ewalda Taek (nomor urut 3; Paket Gacor) meraih 15.084 suara atau 7,97 persen.
5. Alexander Foenay – Ishak Nuka (nomor urut 1; Paket Asyik) meraih 13.863 suara.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menegaskan bahwa proses Pilkada berlangsung aman, kondusif, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dana hibah, kepada pihak TNI dan Polri yang membantu menjaga keamanan, serta Bawaslu yang memberikan masukan konstruktif dalam proses Pilkada ini,” ujar Ismael.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan KPU Pusat dan Provinsi, serta memastikan tidak adanya sengketa yang diajukan terkait hasil Pilkada.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kupang dari partai-partai koalisi yang mendukung pasangan Christian Widodo dan Serena Francis.
Pilkada Kota Kupang 2024 yang berlangsung dengan lancar diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penyelenggaraan demokrasi yang damai dan transparan di tingkat daerah. ***