KPU Serahkan Berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD NTT

oleh -66 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan berkas hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2029, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, kepada pimpinan DPRD NTT pada Jumat (10/1/25).

Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU NTT, Jemris Foentuna, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Robby Tulus, didampingi anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo.

Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Robby Tulus, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meneruskan berkas hasil penetapan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pelantikan.

“Kita akan teruskan hasil ini ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Petrus singkat.

Ketua KPU NTT, Jemris Foentuna, menjelaskan bahwa penyerahan berkas ini merupakan tahapan formal sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka persiapan pelantikan pasangan calon terpilih.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025,” jelas Jemris.

Meski proses penetapan telah selesai, Jemris juga mengungkapkan bahwa terdapat 10 kabupaten di NTT yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan dengan total 11 gugatan. Kabupaten tersebut meliputi Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, dan Alor.

“Kami dari KPU NTT menunggu proses penyelesaian gugatan dari MK sebelum pelantikan resmi dilakukan,” tutupnya. ***