KPU Tetapkan Lima Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Periode 2024-2029

oleh -2744 Dilihat

Suara-ntt com, Kupang-Setelah tahap pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 beberapa waktu dan KPU telah melakukan verifikasi berkas dari kelima kandidat tersebut dinyatakan diterima.

Selanjutnya 22 September 2024, berdasarkan Keputusan KPU Kota Kupang Nomor 131 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kupang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, secara resmi menetapkan sebanyak 5 Paslon (pasangan calon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada Pilkada Kota Kupang Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan pihaknya telah menetapkan lima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.

Kelima paslon itu adalah dr. Christian Widodo dan Serena  Cosgrova Franscies (Paket Kitong CS’an) yang diusung Partai PSI, Gerindra, PPP dan Prima.

Selanjutnya paslon George M. Hadjoh dan Theodora Ewalda Taek (Paket Gacor) yang diusung Partai NasDem dan PKB.

Paslon berikutnya Jonas Salean dan Sukardan Aloysius (Paket Sahabat) yang diusung Partai Golkar dan Hanura.

Lalu paslon Alexander Foenay dan Isyak Nuka (Paket Asik) yang diusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Dan terakhir paslon Jefirstson R. Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak yang diusung PDI Perjuangan, PAN dan Perindo.

“Kita KPU telah tetapkan lima Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029,” kata Ismael kepada wartawan pada Minggu, 22 September 2024.

Kelima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar tertutup oleh KPU Kota Kupang.

Terkait dokumen pencalonan termasuk pengunduran diri dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dia mengaku sudah aman.

“Untuk dokumen aman,” tegasnya.

Selanjutnya sesuai jadwal dan tahapan, besok (hari ini, 23 September 2024, red) akan dilakukan pengundian nomor urut di kantor KPU Kota Kupang pada jam 2 siang. ***