Site icon Suara NTT

Di NTT, Kredit Konsumtif lebih Dominan

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kredit konsumtif mendominasi atau lebih dominan kredit perbankan di NTT sepanjang tahun 2020 sampai dengan Januari 2021.

Kredit konsumtif mengalami pertumbuhan yang positif dengan peningkatan tertinggi di tahun 2020 dan diikuti modal kerja. Sedangkan investasi mengalami penurunan.

“Sampai dengan posisi Januari 2021, kredit terkonsentrasi dalam bentuk konsumsi, diikuti modal kerja, dan investasi,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Robert Sianipar, dalam pertemuan Forum Kumunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi NTT dengan wartawan di Kupang beberapa waktu lalu.

Robert Sianipar, yang juga Pembina FKLJK NTT mengatakan, perkembangan pos keuangan utama perbankan di NTT, baik aset, dana pihak ketiga (DPK) maupun kredit rata-rata tumbuh positif, bahkan melebih secara nasional.

“Pertumbuhan aset tercatat 5,62 persen (Desember 2020), Nasional 7,12 persen. Sementara untuk dana pihak ketiga (DPK) pertumbuhannya mencapai 2,11 persen, Nasional 10,98 persen. Untuk kredit mengalami pertumbuhan 6,34 persen, sementara Nasional mengalami kontraksi sebesar 2,32 persen,” kata Robert.

Dia menilai kondisi perbankan di daerah berbasis kepulauan itu selama tahun 2020 tetap sehat walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Dijelaskan, ratio non performing loan (NPL) perbankan di NTT sepanjang tahun 2020 dapat terjaga di bawah trheschol 5 persen dan di bawah NPL nasional. Pengendalian NPL sebagai salah satu output penerapan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak COVID-19. NPL kredit terkonsentrasi di sector produktif khususnya molda kerja, dengan peningkatan NPL pada pemberian kredit investasi.

Dikatakan Robert, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca COVID.

“Jadi kalau dari sisi suply penyediaan kredit ke pasar, kita terus mendorong. Kita juga melakukan sinergi kebijakan-kebijakan,” ujarnya.

Pemerintah melalui kebijakan fiskalnya kata dia, sudah mengeluarkan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk otomotif nol persen untuk yang baru. Bank Indonesia (BI) juga mengeluarkan kebijakan moneter dengan penurunan suku bunga. OJK, juga mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai stimulus, dengan menerbitkan penurunan ratio aset tertimbang menurut resiko (ATMR) untuk mendukung kebijakan-kebijakan, baik itu di sektor otomotif maupun properti, dan juga sektor kesehatan.

“Kebijakan- kebijakan, antarlain bagaimana kita mendorong gairah usaha dari para pelaku usaha khususnya UMKM,”pintanya.

Lebih lanjut kata dia, sektor jasa keuangan siap dan terus bersinergi untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Jadi baik itu kebijakan kredit untuk pembiayaan rumah tinggal uang muka yang 0-30 persen bobot ATMR-nya turun sampai dengan 35 persen. Demikian juga sektor kesehatan, puskesmas, apotek dan lain-lain ATMR-nya juga turun dari 100 menjadi 50 persen. Demikian juga kredit kendaraan bermotor (KKB) bisa nol persen yang mendapatkan fasilitas relaksasi (PPnBM),”tambahnya.

Ia menambahkan, OJK terus memberikan stimulus termasuk juga melakukan upaya-upaya digitalisasi UMKM, dan kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit.

“Jadi kemudahan-kemudahan sebelumnya ditawarkan dari bulan Maret yang harusnya berakhir bulan April 2021, diperpanjang setahun sampai tahun 2022. Tentunya dengan beberapa ketentuan bagaimana memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk bisa melewati krisis pasca COVID,” pungkasnya. (HT)

Exit mobile version