Site icon Suara NTT

Kuasa Hukum Mantan Dirut Bank NTT Telah Siapkan 25 Bukti dan 6 Saksi di Sidang Berikutnya

Suara-ntt com, Kupang-Sidang lanjutan perkara gugatan Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izak Eduard Rihi terhadap 33 tergugat (Pemegang Saham Bank NTT Seri A dan B) berlanjut ke agenda pembuktian. Dimana masing-masing pihak baik penggugat maupun tergugat menyerahkan sejumlah dokumen dan alat yang diminta Majelis Hakim.

Seperti yang disaksikan media ini sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Florence Katerina didampingi Anggota Hakim Rahmat Aries dan Consilia Ina L. Palang Ama yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang pada Rabu, 14 Juni 2023.

Untuk diketahui bahwa pada sidang putusan sela yang digelar Rabu, 7 Juni 2023 lalu, Kuasa Hukum dari tergugat belum menyerahkan bukti-bukti yang diminta Majelis Hakim. Namun ternyata sidang tadi juga pihak tergugat belum melengkapi seluruh bukti yang diminta.

Dengan demikian maka sidang pembuktian akan digelar pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang kemudian dilanjutkan dengan keterangan saksi.

Kuasa Hukum Penggugat Erwan Fanggidae, dan Selestinus Lagadoni memastikan pihaknya telah menyiapkan 25 bukti dan 6 saksi yang diminta Majelis Hakim

“Kita ajukan enam saksi yakni tiga saksi ahli dan tiga saksi pendamping dalam sidang berikutnya. Sementara 13 saksi lainnya sudah kita serahkan sesuai permintaan Majelis Hakim,”katanya.

Erwan mengatakan, pihaknya telah melengkapi alat bukti yang disarankan  Majelia Hakim sambil menunggu sidang berikutnya.

“Kita tunggu proses hukumnya untuk menghadirkan bukti-bukti lain yang diminta Majelis Hakim termasuk bukti rekaman,”ungkapnya.

Dikatakan, untuk alat rekaman pihaknya masih mempertimbangkan karena proses hukumnya masih panjang.

“Ibarat kalau orang berperang jangan sampai peluru atau amunisi habis,”tandasnya.

Ia juga memastikan Penggugat akan menghadirkan 3 saksi ahli dan 3 saksi lainnya sesuai kesepakatan hakim.

Sementara Kuasa Hukum lainnya, Selestinus Lagadoni mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 14 bukti tambahan atas permintaan Majelis Hakim.

“Tadi kita sudah siapkan sekitar 14 bukti tambahan dan akan diserahkan pada sidang minggu depan termasuk bukti dari para tergugat. Sementara 12 bukti telah kita serahkan ,”jelasnya

Dia berharap semoga persidangan berjalan dengan adil dan lancar serta masuk pada tahap pembuktian saksi. (Hiro Tuames)

Exit mobile version