Site icon Suara NTT

Langkah Strategis Pemerintah Kota Kupang Hadapi Kekeringan

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menghadiri acara Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Kekeringan di Hotel Neo by Aston pada Kamis (18/12/24). Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesiapsiagaan Kota Kupang menghadapi ancaman kekeringan yang kerap melanda.

Dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, serta dihadiri Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana-Adaptasi Perubahan Iklim (FPRB-API), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, kepala lingkungan, dan berbagai lembaga terkait lainnya.

Langkah Strategis yang Terarah
Dalam sambutannya, Linus Lusi menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kesiapsiagaan yang efektif. “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, dalam menghadapi bencana kekeringan,” tegasnya.

Dokumen yang disusun melalui workshop ini diharapkan menjadi panduan operasional yang aplikatif, mencakup mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana. Ia juga menekankan pentingnya implementasi di lapangan agar dokumen ini tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sinergi Semua Elemen

Linus mengapresiasi sinergi antara BPBD Kota Kupang, FPRB-API, dan berbagai instansi yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini. Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi membangun Kota Kupang yang tangguh menghadapi bencana.

Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji, menjelaskan bahwa dokumen Rencana Kontinjensi merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi kondisi darurat. “Dokumen ini menjadi pedoman untuk memastikan penanganan darurat dilakukan secara cepat, tepat, dan efisien,” ujar Ernest. Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat, persiapan sumber daya, dan koordinasi antar lembaga untuk memaksimalkan kesiapan Kota Kupang.

Komitmen Bersama

Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) serta Rencana Kontinjensi (Renkon) oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, manajemen Hotel Neo, Ketua Pertuni Kota Kupang, perwakilan Undana, dan Kodim 1604 Kupang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kota Kupang semakin siap menghadapi tantangan kekeringan, menjadikan kota ini lebih tangguh dalam setiap kondisi darurat. ***

 

Exit mobile version