Suara-ntt com, Kupang-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Leonardus Leo ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT periode 2021-2026 mendatang.
Pria hitam manis asal Kabupaten Sikka ini mengaku bertarung untuk memperebutkan posisi Ketua DPD NTT karena dirinya ingin menjadikan Demokrat masuk dalam partai tiga besar di NTT.
“Visi saya kedepan kalau terpilih menjadi menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT periode 2021-2026 adalah menjadikan Demokrat masuk dalam partai tiga besar di Provinsi NTT,” katanya kepada wartawan, Jumat, (15/01/2021).
Dirinya sangat makin optimis merebut kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT. Pria yang biasa disapa Leo Leo itu terus memperkuat konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) demi mendapat dukungan 30 persen dari DPC Demokrat se- NTT.
Dikatakan, meskipun banyak kader yang siap bertarung, namun tidak menyurutkan semangatnya untuk terus melakukan konsolidasi. Bahkan dirinya siap untuk saling berkompetisi. Siapapun yang terpilih nantinya tetap dihargai. Dan terpenting semua kader memiliki komitmen yang sama untuk membangun partai.
“Kompetisi boleh, tapi apapun hasilnya nanti, itu harus dihargai. Intinya adalah berkomitmen untuk membangun partai,”ungkap pria yang murah senyium.
Menurutnya yang terpenting bagi Partai Demokrat hari ini adalah semua kader harus berkomitmen yang sama untuk membangun partai.
“Kalau misalkan yang belum baik harus dibenahi dan yang sudah baik tetap dipertahankan. Sedangkan yang belum akan dibenahi secara bersama-sama,” ucapnya.
Dia mengaku dirinya bertarung bukan karena memiliki kedekatan dengan pengurus DPP akan tetapi karena tanggung jawab morilnya sebagai kader partai.
“Kalau dekat dengan salah satu pengurus DPP sih tidak. Tapi komunikasi terus saya bangun dengan pengurus DPP,” pintanya.
Lebih lanjut kata dia, sejauh ini dirinya tidak berbicara soal target dalam pilkada. Namun jika terpilih menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT nanti disesuaikan dengan UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016.
“Saya belum bisa bicara soal target dalam pilkada karena harus disesuaikan UU Pemilu”.
“Apa alasan sehingga saya mengatakan demikian, menurutnya kalau memang dalam pilkada nanti masih menggunakan UU tersebut maka pemilu akan jatuh pada tanggal 24 November 2024. Apabila UU itu direvisi, maka keserentakan pemilu bisa terjadi di 2024 , 2026, 2027 atau berjalan sebagaimana mestinya pada tahun 2022 dan 2023,”pungkasnya. (HT)