Suara-ntt.com, Kupang-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 telah berakhir.
Dari sembilan pasangan calon kepala daerah yang bertarung pada pemilihan tersebut, lima pasangan calon Kepala Daerah terpilih telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU. Dan telah diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur NTT termasuk Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris A. Rihi mengatakan, lima paslon pemenang yang sudah diusulkan adalah Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur, Timor Tengah Utara, Manggarai, dan Ngada.
Sementara empat kabupaten yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) diantaranya, Kabupaten Malaka, Belu, Manggarai Barat, dan Sumba Barat sementara berproses di MKK
“Persoalan administrasi sampai dengan saat pengusulan paslon pemenang memang tidak ada masalah,” ujar Karo Doris Rihi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Meski demikian, ia menjelaskan, berkaitan dengan kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, pihaknya menunggu keputusan Mendagri.
“Hal yang terjadi sekarang ini sudah menjadi perhatian dari pemerintah pusat dan sedang dibahas. Kita menunggu proses selanjutnya seperti apa,”ungkapnya.
Ia menambahkan, jabatan sembilan Kepala Daerah pada Kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021. Dan sejauh ini sudah diusulkan untuk pemberhentian para kepala daerah tersebut.
“Diharapkan akan dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada penetapan pelantikan maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” tandas Doris Rihi.
Untuk diketahui, Bawaslu RI telah meminta kepada Mendagri agar pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore ditunda. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan diakui sebagai warga negara Amerika Serikat. (HT/EK/AB/KN)