Lima Tahun Pemkot Kupang Tetap Pertahankan Opini WTP

oleh -166 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Selama lima tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun meraihnya selama lima tahun berturut-turut namun ada catatan yang perlu ditindaklanjuti.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2023, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT pada Senin (10/6/2024).

LHP BPK tersebut diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay dan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus.

Turut hadir Perwakilan Kepala BPKP Provinsi NTT, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, Penjabat Sekda Kota Kupang, A.D.E. Manafe, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Inspektur Daerah Kota Kupang, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang serta tim pemeriksa dari BPK.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut dia, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dimana standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.

Dikatakan, walaupun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023 yang perlu ditindaklanjuti, seperti kesalahan penganggaran, di mana masih ditemukan alokasi kegiatan yang dianggarkan bukan pada belanja yang seharusnya, kelebihan pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang sifatnya berulang seperti pembayaran gaji dan tunjangan kepada pensiunan, pelaksana tugas belajar, belanja honorarium dan perjalanan dinas, pengelolaan dana BOS, antara lain penganggaran tidak sesuai klasifikasi belanja dan pelaporan yang belum tertib serta kekurangan volume pekerjaan yang berasal dari belanja modal.

Slamet juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Kupang yang mengalami peningkatan. Pada semester 2 tahun 2023 lalu persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Kupang masih di angka 55,80 persen. Namun pada semester I tahun 2024 lalu mengalami peningkatan signifikan menjadi 62,15 persen atau naik 6,35 persen. Meskipun diakuinya masih di bawah target tindak lanjut rekomendasi yakni 75 persen.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja keras dan dedikasinya dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Kupang. Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, laporan hasil pemeriksaan ini tidak hanya merupakan bentuk pengawasan eksternal, namun juga menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah. “Kami menyadari bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi cermin atas kinerja kami selama satu tahun anggaran. Karena itu, temuan-temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh bpk akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Terima kasih juga disampaikannya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas dukungan kepada Pemkot selama ini. Kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi. Masih banyak temuan yang harus diperbaiki. Mari kita benahi supaya bisa jadi kebanggaan,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron S. Paulus mengapresiasi capaian opini WTP yang diraih Pemkot Kupang selama lima tahun berturut-turut.

Dia memastikan DPRD Kota Kupang akan melaksanakan fungsi pengawasannya untuk mengawal tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan. (ans/ht)