Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV NTT sejauh ini masih ada 15 dari 58 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTT belum terakreditasi.
Dengan melihat fenomena tersebut, LLDIKTI Wilayah XV NTT akan mendorong dan siap memfasilitasi agar 15 PTS segera melakukan akreditasi di akhir tahun 2024.
“Berdasarkan data dari kita, ada 15 PTS di NTT belum terakreditasi. Kita mewajibkan agar semua PTS harus terakreditasi hingga akhir tahun 2024. Dengan demikian tahun 2025 semua PTS dan Program Studi sudah terakreditasi,”kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV NTT, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M. Eng kepada wartawan di Kantor LLDIKTI) Wilayah XV NTT pada Kamis, 25 Januari 2024.
Prof Amheka tegaskan, jika ada PTS dan Prodi Studi tidak terakreditasi maka pihaknya akan rekomendasikan untuk mahasiswanya tidak diwisuda.
“Bagi PTS yang terakreditasi dan tidak maka kami akan melakukan advokasi terhadap perguruan tinggi itu dan juga advokasi kepada masyarakat. Karena akreditasi adalah jaminan terhadap kualitas lulusan maupun pengguna lulusan. Dan ini merupkan advokasi kepada masyarakat,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, bagi perguruan tinggi yang tidak melakukan akreditasi atau rehabilitasi terhadap perguruan tinggi ataupun program studinya maka itu melangkahi peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mereka siap membantu memfasilitasi untuk proses akreditasinya.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan lulusan mahasiswa dari perguruan tinggi yang tidak terakreditasi.
“Ini peringatan keras kepada adik-adik dan masyarakat untuk tidak kuliah di perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Jika adik-adik yang ingin kuliah, carilah kampus yang sudah terakreditasi. Kemudian cek juga fasilitas kampus itu jangan sampai gedungnya tidak jelas alias amburadul,”bebernya. (Hiro Tuames)