Suara-ntt.com, Kupang-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan Pendampingan terhadap Bank NTT terkait Pelaporan Single Customer View (SCV) berdasarkan PLPS No 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum.
Pendampingan itu dilakukan dalam rangka memastikan kesamaan pemahaman bank dengan tujuan menjadi tools penjamin simpanan untuk LPS agar dapat memperoleh informasi nasabah yang lebih lengkap dan akurat sehingga dapat meminimalisir waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran klaim penjaminan.
Proses pembayaran klaim yang cepat, efektif dan transparan diharapkan akan semakin mempertahankan kepercayaan publik kepada sistem keuangan khususnya perbankan dan sesuai dengan standar internasional.
Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam sambutannya menyampaikan agar LPS memberikan ruang diskusi bila dalam pelaksanaannya masih dijumpai kendala, dan berharap agar LPS perlu memikirkan segala aspek termasuk kebijakan otoritas karena dampak Pandemi COVID-19, yang menyebabkan penundaan angsuran pokok dan bunga selama 2 tahun.
Diharapkan dengan penerapan system yang baru ini, Pelaporan Bank NTT diharapkan lebih tersentralisasi serta kegiatan pelaporan yang dilakukan perbankan akan lebih efisien dimana bank cukup menyampaikan laporan keuangan tahunan audited dan tidak perlu lagi menyampaikan Laporan Posisi Simpanan Bulanan dan Laporan Keuangan Bulanan.
“LPS akan mendapatkan data Laporan Posisi Simpanan Bulanan dan Laporan Keuangan Bulanan tersebut dari portal pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan,” katanya Pallacio Ballroom Aston Hotel Kupang pada Kamis, 15 April 2021.
Untuk diketahui bahwa pendampingan terkait Pelaporan Single Customer View (SCV) dilakukan
selama satu hari di Pallacio Ballroom Aston Hotel Kupang.
Hadir dalam acara itu Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Kepala Divisi Dana Aloysius Geong, Kepala Divisi Perencanaan dan Corsec Endri Wardono, Kepala Divisi Treasury Zet Robalas Lamu, Kepala Divisi Pengawasan dan SKAI Gonsalves Atie, dan sebagai Pembicara dari LPS Direktur Group Penanganan Klaim Suhardiono
Sub Manager Klaim Muh. Iqbal serta GPKL-LPS Widawati Engarsari. Juga hadir sebagai peserta yaitu para Kepala Subdivisi Bank NTT dari Divisi Dana, Operasional, IT, Kepatuhan dan Pengawasan.(HT/Humas Bank NTT)