Site icon Suara NTT

Manajemen Bank NTT Dianggap Langgar Kesepakatan dengan Komisi III DPRD NTT

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti langkah manajemen Bank NTT yang mengumumkan perpanjangan rekrutmen jabatan Komisaris Bank NTT, meskipun sebelumnya telah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menunda proses tersebut hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes Derosari, menyatakan keheranannya atas langkah tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh manajemen Bank NTT tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah terjalin dalam RDP beberapa waktu lalu.

“Saya kaget membaca berita itu. Ada apa ini? Dalam RDP sebelumnya, kami sudah meminta agar seluruh proses rekrutmen jabatan di Bank NTT menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru,” ujar politisi Golkar asal Lembata tersebut.

Derosari menegaskan bahwa Komisi III, sebagai mitra Bank NTT, meminta manajemen untuk menghentikan seluruh proses rekrutmen jabatan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTT sampai gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik.

“Kenapa terburu-buru? Pelantikan gubernur-wakil gubernur hanya tinggal menghitung hari, tidak sampai sebulan lagi. Kita tunggu saja gubernur baru. Apalagi, modal utama BUMD ini berasal dari pemerintah daerah, di mana gubernur adalah pemegang saham pengendali,” tambahnya.

Ia juga menyesalkan pengumuman perpanjangan rekrutmen yang kembali dilakukan oleh Bank NTT meskipun telah diingatkan oleh tim transisi gubernur terpilih.

“Tim transisi sudah mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen jabatan di provinsi harus menunggu gubernur-wakil gubernur yang baru dilantik,” tegas Derosari.

Ia menekankan bahwa rekrutmen jabatan di lingkungan Pemda NTT, terutama BUMD seperti PT Flobamor dan PT Kawasan Industri (KI) Bolok, harus menunggu kepemimpinan yang baru karena mayoritas modal perusahaan berasal dari Pemda NTT.

Gubernur Terpilih Tegaskan Tak Setuju Rekrutmen

Sementara itu, Gubernur NTT terpilih, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa dirinya bersama wakilnya, Johni Asadoma, tidak pernah menyetujui pengumuman perpanjangan rekrutmen jabatan di Bank NTT.

“Tidak ada persetujuan dari kami. Saya dan Pak Johni sepakat bahwa semua proses pengisian pejabat di BUMD maupun Pemda akan diproses setelah pelantikan kami,” ujar Melki pada Rabu (15/1/2025).

Seperti diketahui, pengumuman tersebut memuat perpanjangan pendaftaran untuk sejumlah jabatan penting di Bank NTT, termasuk Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Utama.

Pendaftaran awal dilakukan pada 19-25 November 2024 dan diperpanjang dari 31 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.

Melki dan Johni yang dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada awal Februari 2025, menegaskan komitmen mereka untuk menata ulang tata kelola BUMD dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Kami akan memastikan bahwa proses pengisian jabatan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan kepatutan, sesuai dengan visi kami membangun NTT yang lebih baik,” pungkas Melki. ***

 

Exit mobile version