Mantan Bupati TTU Diperiksa Terkait Pengadaan Alkes 2015

oleh -154 Dilihat

Suara-ntt.com, Kefamenanu-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez terkait kasus dugaan korupsi tiga (3) paket proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015.

Mantan Bupati TTU dua periode itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.

Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila menegaskan bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTU telah memeriksa mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.

Dijelaskan Lambila, mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tiga (3) paket proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015.

“Dalam kasus tiga (3) paket proyek pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tahun anggaran 2015, penyidik sudah memeriksa mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes,” kata mantan Kasi Dik Kejati NTT ini kepada kepada wartawan pada Senin 21 Maret 2022.

Menurut Kajari terbaik ini, Ray ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi 3 paket proyek Pengadaan Alat Kesehatan pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 dalam kapasitas sebagai Bupati TTU pada waktu itu dan selaku Kuasa Pengelolah Anggaran.

“Kami ingin mengetahui pengetahuan beliau, keterlibatan beliau dengan pengelolaan dana untuk pengadaan alat-alat kesehatan (RSUD Kefamenanu) tahun 2015 tersebut,” kata Lambila.

Ditambahkan Lambila, dalam pemeriksaan penyidik, mantan Bupati TTU, kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari TTU dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Raymundus Sau Fernandes, mantan Bupati TTU dua periode ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud baru satu kali,” ujar Lambila.

Menurut Kajari, kasus dugaan korupsi 3 paket proyek Pengadaan Alat Kesehatan pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015 hingga saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten TTU.(HT)