Masih Banyak Anak di NTT Belum Punya Akta Kelahiran

oleh -152 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT masih banyak anak yang berumur 0-18 tahun belum punya atau memiliki akta kelahiran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, drg. Iien Adriyani mengatakan, kepemilikan akta kelahiran merupakan dokumen pertama yang harus dimiliki oleh anak. Jika dokumen itu tidak dimiliki maka semua proses administrasi bagi yang bersangkutan tidak akan berjalan.

Dan untuk diketahui, NTT adalah provinsi urutan kedua terjelek dalam pengurusan kepemilikan akta kelahiran di seluruh Indonesia.

“Padahal jika diurus itu sangat mudah dan cepat,” katanya dalam Rapat Tim Teknis Penyediaan Data Informasi Gender dan Anak Tingkat Provinsi NTT di Hotel Neo Aston Kupang pada Senin, 31 Januari 2022.

Dikatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial karena ada ribuan anak yang belum mempunyai akta kelahiran baik di Kota Kupang maupun kabupaten lainnya. Padahal sebetulnya anak-anak tersebut berada ditempat yang mudah diakses karena mereka tinggal di panti.

“Jadi perlu adanya kolaborasi bersama. Namun bagi kami bagaimana hak sipil anak terpenuhi,”ungkapnya.

Dijelaskan, akta kelahiran akan mempengaruhi dokumen-dokumen lain. Dan ketika anak lahir tanpa dokumen maka tidak akan masuk dalam kartu keluarga (KK).

“Dan kalau tidak masuk dalam KK maka anak itu tidak akan mempunyai BPJS Kesehatan,”ucapnya.

Sejauh ini kata dia, kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun sudah mencapai 90,97 persen di tahun 2021 lalu, dimana targetnya 1.788.667 dan realisasinya 1.627.150.

Lebih lanjut kata dia, NTT saat ini menduduki rangking satu nasional soal gender dan anak.

“Dan ini menjadi masalah sehingga marilah kita mencoba untuk membedah bersama. Karena data itu sangat penting. Saat ini kita mempunyai pekerjaan rumah (PR) yang luar biasa terkait dengan gender dan anak.”

“Yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami DP3A NTT dan tentunya tidak terlepas dari OPD lain karena isunya global. Karena apa yang menjadi tugas kami sangat berkaitan dengan tugas-tugas OPD lain dimana indikator dalam RPJMD salah satunya adalah indeks pembangunan manusia khususnya gender,”bebernya.

Dia juga menjelaskan motto dari DP3A NTT adalah pertama; perempuan berdaya. Bagaimana memberdayakan mereka.

kedua; bagaimana anak terlindungi. Terutama melindungi hak-hak anak.

Ketiga; menciptakan keluarga bahagia.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi untuk menyiapkan data terkait gender dan anak yang bisa digunakan oleh teman-teman disemua OPD untuk mengintervensi perencanaan yang responsif terhadap gender,”pungkasnya. (Hiro Tuames)