Suara-ntt.com, Kupang-Terkait pinjaman daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar beberapa waktu lalu. Namun yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana realisasinya hanya Rp 420 miliar.
Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Komisi III DPRD Provinsi NTT sudah membahas bahwa pinjaman daerah itu harus sesuai dengan surat pertimbangan dari Mendagri.
“Kita mendapat persetujuan pinjaman dari Mendagri sekitar Rp 420 miliar lebih.
Sumber dana itu berasal dari Bank NTT dengan sindikasi bank lainnya,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2020).
.
Moruk mengatakan, dari Bank NTT sendiri memberikan pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar. Sementara dari lembaga keuangan atau bank lainnya sekitar Rp 270-an miliar.
Dari dana itu kata dia, akan membiayai 30 segmen pekerjaan yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Dimana pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan salah satu lembaga dari Kementerian Keuangan yang bergerak dibidang pinjaman daerah.
Dikatakan, panjang jalan yang akan dibangun selama dua tahun itu adalah 906 kilometer. Dimana akan dibangun dari tahun 2020 sampai 2021.
“Untuk Bank NTT kami masih menunggu surat pelaporan batas devisit dari Menteri Keuangan. Karena sesuai dengan ketentuan APBD kita devisitnya tidak boleh lebih dari 3 persen. Kalau APBD kita saat ini devisitnya baru 2,64 persen. Artinya batas devisit kita masih memungkinkan”.
“Dengan pinjaman daerah kita punya devisit mencapai 5,94 persen sehingga minta persetujuan dari Menteri Keuangan untuk melakukan pinjaman daerah,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, sistem pengembalian pinjaman daerah itu akan dilakukan pada tahun 2020 ini. Dimana pihaknya hanya kembalikan bunga saja. Sementara untuk tahun 2021 mereka akan mengembalikan pokok dan bunga. Kemudian tahun 2022 juga akan kembalikan pokok dan bunga. Dengan demikian, semua utang akan selesai dibayar oleh Pemerintah Provinsi NTT
Lebih lanjut kata dia, besaran bunga yang diusulkan oleh Bank NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT sebesar 11 persen. Namun pihaknya melakukan negosiasi sehingga hanya 9,75 persen. Dari 9,75 persen ini karena ada tambahan deviden bagi daerah. (Hiro Tuames)