Meskipun Dua Kali Raih Opini WTP, Pemda Kabupaten Kupang Masih Diberi Catatan

oleh -103 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Sebelumnya Tahun 2023 lalu, Pemda Kabupaten Kupang juga memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

Penetapan opini WTP tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Perwakilan Provinsi NTT pada Senin (3/6/2024).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kerja keras, dedikasi dan semangat jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 secara baik dan mencapai hasil WTP.

Hasil ini merupakan buah dari semangat dan kerja keras aparat Pemkab untuk menyajikan pelaporan yang baik meski masih terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ditegaskannya, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, dinyatakan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Slamet Riyadi sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD, atas pencapaian opini WTP untuk kedua kalinya.

Dia berpesan, agar opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang kedepan terus dipertahankan.

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba mengaku bersyukur atas hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 yaitu memperoleh opini WTP.

“Saya menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Kami berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya tetap mempertahankan opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang,”kata Alexon.

Alexon mengatakan, semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kupang maupun DPRD, agar kedepan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bagi dia, semua ini berkat sinergitas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional sebab laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini adalah hasil dari upaya bersama untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas serta integritas, serta laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemda, tetapi juga menjadi pedoman bagi semua dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik.

Dirinya juga menyampaikan selamat atas hasil opini WTP yang diperoleh Pemkab Kupang dan membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang semakin baik. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk mempelajari laporan ini dengan seksama, merespon temuan-temuan yang disampaikan, dan berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.

Turut mendampingi Pj.Bupati, Plt.Sekda Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kepala Bapenda Frans Taloen, para auditor dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT.***