Meskipun Lima Kali Raih Predikat WTP, Pemprov NTT Masih Diberi Beberapa Catatan

oleh -137 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sudah lima tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi NTT meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2019. Namun ada beberapa catatan penting yang perlu dibenahi atau diperbaiki.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) usai menerima LHP dari BPK RI mengatakan, walaupun pemerintah Provinsi NTT mendapat WTP dari BPK RI Perwakilan NTT namun masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki.

“Ada beberapa catatan yang disoroti akan kita perbaiki segera dan selebihnya itu hal administrasi dalam perencanaan anggaran yang akan kita segera perbaiki,” katanya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI itu diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Dr. Harry Azar Aziz, yang diwakili oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT masing-masing kepada Ketua DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTT, Kamis (18/6/2020).

Anggota VI BPK RI Dr. Harry Azar Aziz dalam pidato vritualnya dalam paripurna itu mengatakan, pemberian opini terhadap LKPD berdasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatahuan terhadap perundang-unadngan dan efektifitas system pengendalian interen.

“Berdasarkan empat kriteria diatas dan pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,”sebutnya.

Dikatakan, pencapaian opini WTP itu adalah yang kelima kalinya berturut-turut bagi pemerintah Provinsi NTT. Hal ini karena sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada pemerintah setempat agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik. (HT)