Suara-ntt.cim, Oelamasi-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Atas nama Pemkab Kupang, saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Camat, Kepala Desa/Lurah dan LSM yang telah memotivasi dan support dalam pelaksanaan seluruh tahapan perencanaan pembangunan yang telah diawali dari Musrenbangdes, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah hingga saat ini,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Kupang di Lobby Lantai 1 Kantor Bupati Kupang Oelamasi pada Jumat, 19/04/2024.
Berangkat dari tema pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2025, Pemenuhan Layanan Dasar melalui Kualitas SDM dan Infrastruktur yang Inklusif dan Berkelanjutan, Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Kupang berharap atensi serius dari semua pihak untuk merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Mesak mengatakan, dalam forum musrenbang ini sebagai wadah klarifikasi dan penyelarasan untuk terciptanya kesepakatan dalam pencapaian sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan sesuai dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026.
Dikatakan, semua bahan Musrenbang ini, berasal dari bahan rancangan awal hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui tahapan forum perangkat daerah yang secara bersama-sama akan disempurnakan bahan-bahan ini melalui pembahasan dan persetujuan untuk menjadi rancangan akhir RKPD tahun 2025.
“Seluruh pimpinan OPD wajib untuk segera menyelesaikan rancangan akhir renja-nya sebelum tanggal 26 April 2024 ini. Perlu juga saya tegaskan disini bahwa penuntasan isu-isu strategis daerah adalah tujuan kerja kita dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025 sehingga TAPD dapat memastikan bahwa 60 persen komposisi pembelanjaan adalah untuk belanja modal dan program peningkatan kesejahteraan publik,”tegas Mesak Elfeto.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengatakan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Melalui forum ini, kita dapat bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi di daerah kita sebagai perwakilan lembaga DPRD, saya menganggap kehadiran kita disini sebagai momentum untuk menggali gagasan dan solusi terbaik demi kemajuan kabupaten kita,”ujarnya.
“Untuk itu saya mengajak seluruh peserta musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini untuk bersikap proaktif dan berkontribusi secara maksimal, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sebab semua usulan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan ditahun mendatang. Tinggalkan segala kepentingan politik demi kepentingan bersama yaitu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,”ajak Taimenas.
Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Kupang, dirinya siap mendukung dan memfasilitasi setiap langkah yang diambil untuk mewujudkan RKPD yang berkualitas dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Dia mengajak semua peserta Musrenbang untuk bersama-sama menjadikan Musrenbang RKPD ini sebagai langkah awal menuju pembangunan yang lebih baik dan berkesinambungan.
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan program ini. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah kita serta terus berkembang dan berkelanjutan. Melalui program ini kita bisa sama2 merumuskan pembangunan di daerah kita, dalam membangun berbagai sektor. Atas nama masyarakat Kabupaten Kupang, saya menyampaikan kepada kita semua agar layanilah masyarakat Kabupaten Kupang dengan hati yang tulus,”ucapnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. ****