Nilai SAKIP Jadi Sorotan dalam Debat Publik Pilkada Kota Kupang

oleh -36 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pada debat publik kedua Pilkada Kota Kupang yang berlangsung pada Sabtu (2/11) di Hotel Kristal, isu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mencuat menjadi salah satu topik penting. SAKIP, yang merupakan sistem untuk menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta komitmen pemerintah dalam mencapai target, dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah apabila dikelola dengan baik.

Debat memasuki segmen keempat saat pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Jeriko-Adinda, melontarkan pertanyaan kepada paslon nomor urut 1, Alex-Isyak. Jeriko, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam reformasi birokrasi dan menyebutkan bahwa penilaian SAKIP adalah salah satu tolok ukur utama. Ia menyampaikan bahwa nilai SAKIP Kota Kupang pernah mencapai 63,13 pada masa kepemimpinan Jonas Salean, kemudian naik menjadi 66,44 pada masa Jeriko. Namun, angka ini menurun menjadi 65,07 saat Kota Kupang dipimpin oleh penjabat George Hadjoh.

“Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai SAKIP Kota Kupang?” ujar Jeriko saat melontarkan pertanyaannya.

Isyak Nuka, calon Wakil Wali Kota dari paslon Alex-Isyak, merespons dengan menekankan pentingnya perbaikan administrasi dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, SAKIP erat kaitannya dengan pengelolaan administrasi yang baik. “Kalau administrasi bagus, maka masalah selesai,” tegas Isyak.

Ia menyampaikan bahwa salah satu kunci keberhasilan peningkatan nilai SAKIP adalah memberikan pelatihan kepada aparatur sipil negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dengan demikian, diharapkan kinerja pemerintah Kota Kupang akan semakin baik dan akuntabel.

SAKIP sendiri merupakan sistem yang terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Beberapa indikator utama dalam penilaian SAKIP di antaranya adalah Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

Debat publik kali ini memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya tata kelola dan akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah, yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang. ***