Nilai Tukar Petani bulan Pebruari 2021 Alami Penurunan sebesar 0,71 Persen

oleh -165 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada Februari 2021, nilai tukar petani (NTP) di Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan dibandingkan januari yaitu sebesar 0,71 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus mengatakan, penurunan NTP tersebut disebabkan oleh menurunnya indeks terima (harga komoditas hasil produksi) dan indek bayar (harga komoditas konsumsi).

Dikatakan, penurunan indeks ini menghasilkan nilai tukar yang mengindikasikan bahwa hasil pertanian belum dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dan barang modal petani.

“Bila kita titinjau per subsektor dengan membandingkan NTP Februari dengan NTP Januari maka seluruh subsektor mengalami penurunan,” kata Darwis secara _live streaming_ melalui channel youtube HUMAS BPS NTT dan Facebook BPS Provinsi NTT, atau melalui link berikut: *s.bps.go.id/rilisbpsntt* pada Senin, 1 Maret 2021

Dijelaskan, indeks harga yang diterima petani dari ke lima subsektor menunjukkan penurunan harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Februari, indeks harga yang diterima petani menurun 0,72 persen dibandingkan Januari yaitu dari 103,17 menjadi 102,43. Penurunan It pada Februari disebabkan oleh menurunnya indeks pada seluruh subsektor.

Melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar di pedesaan serta fluktuasi harga barang dan
jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Lebih lanjut kata dia, pada Februari indeks harga yang dibayar petani dilaporkan mengalami penurunan dibanding dengan bulan Januari yaitu dari 106,98 menjadi 106,97 atau turun 0,01 persen. Harga komoditi subsektor tanaman pangan dan hortikultura tidak mengalami perubahan, sedangkan subsektor dengan peningkatan harga komoditas pada subsektor tanaman perkebunan rakyat dan perikanan.

Dia juga mengatakan, NTP bulan Januari 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Pada bulan Februari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,75 dengan masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,03 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 99,72 untuk sub
sektor hortikultura (NTP-H); 91,97 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 101,44 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,90 untuk subsektor perikanan (NTP-

Dan terjadi penurunan 0,71 persen pada NTP Februari jika dibandingkan dengan NTP Januari. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh penurunan harga tingkat petani dan konsumen.

Sementara di daerah perdesaan terjadi deflasi 0,04 persen dipengaruhi oleh perubahan harga pada perlengkapan, peralatan danpemeliharaan rutin rumah tangga.

Untuk diketahui NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang  dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
(Hiro Tuames/Humas BPS NTT)