Nilai Tukar Petani NTT Naik sebesar 0,74 Persen

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada Juli 2021, nilai tukar petani (NTP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan dibandingkan Juni yaitu sebesar 0,74 persen.

Demikian dikatakan Koordinator Fungsi Distribusi BPS Provinsi NTT, Demarce M. Sabuna secara live streaming melalui channel youtube Humas BPS NTT dan Facebook BPS Provinsi NTT, atau melalui link berikut: *s.bps.go.id/rilisbpsntt* pada Senin, 2 Agustus 2021.

Sabuna mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya indeks harga terima dan penurunan indeks bayar petani. Peningkatan indeks ini masih berada di bawah 100 yang berarti bahwa daya beli masyarakat masih rendah yang belum dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan barang modal.

Dikatakan, jika ditinjau per subsektor dengan membandingkan NTP Juli dengan NTP Juni maka subsektor yang mengalami peningkatan hampir di seluruh subsektor kecuali perikanan.

Dijelaskan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. (Hiro Tuames/Humas BPS NTT)